Bawaslu Riau: Belum Ada Rekomendasi PSU untuk Pilkada 2024
#TOPIKPUBLIK.COM #BAWASLURIAU

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU, BAWASLU RIAU - Bawaslu Riau: Belum Ada Rekomendasi PSU untuk Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi dari pihaknya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Meskipun proses penghitungan suara sedang berlangsung, Alnofrizal memastikan bahwa situasi saat ini masih jauh dari kebutuhan untuk PSU.
Tidak Ada Rekomendasi PSU untuk Saat Ini, "Sampai sekarang, kami belum mengajukan rekomendasi PSU kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Alnofrizal. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki waktu hingga sepuluh hari setelah tanggal pemungutan suara (27 November 2024) untuk menyampaikan rekomendasi kepada MK. Jika tidak ada rekomendasi dari Bawaslu, pasangan calon yang merasa dirugikan dapat langsung mengajukan permohonan ke MK untuk mempertimbangkan apakah PSU perlu dilaksanakan.
Kriteria dan Syarat PSU, Alnofrizal menambahkan bahwa PSU hanya dapat dilaksanakan jika terdapat kejadian luar biasa, seperti bencana alam, gangguan keamanan, atau pelanggaran prosedur yang signifikan, seperti pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan oleh petugas KPPS.
“Pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga bisa menjadi dasar PSU, namun harus ada bukti yang jelas dan laporan yang valid,” jelasnya.
Gugatan Hasil Pilkada, Selain itu, terkait dengan sengketa hasil Pilkada, diketahui bahwa empat kabupaten/kota di Riau, yaitu Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hulu (Rohul), dan Kampar, telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Alnofrizal menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai gugatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan MK.
#Thab212