Ketua GP Ansor Rohil Kritik Plt Bupati Terkait Pengukuhan PJ Penghulu, Tuntut Pertanggungjawaban

#TOPIKPUBLIK.COM #ROHIL

Ketua GP Ansor Rohil Kritik Plt Bupati Terkait Pengukuhan PJ Penghulu, Tuntut Pertanggungjawaban
Ketua GP Ansor Rohil Kritik Plt Bupati Terkait Pengukuhan PJ Penghulu, Tuntut Pertanggungjawaban

TOPIKPUBLIK.COM - ROKAN HILIR - Ketua GP Ansor Rohil Kritik Plt Bupati Terkait Pengukuhan PJ Penghulu, Tuntut Pertanggungjawaban, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Gunawan, secara tegas mengkritik tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman Azhar SS MH, yang melakukan pengukuhan Penjabat (PJ) Penghulu pada Jumat, 18 Oktober 2024. Fauzi menilai bahwa Plt Bupati tidak memiliki kewenangan untuk mengganti atau melantik PJ Penghulu.

Menurut Fauzi, dasar hukum yang digunakan Plt Bupati tidak tepat. "Plt Bupati tidak memiliki wewenang untuk melantik atau mengganti PJ Penghulu. Berdasarkan surat dari Gubernur Riau, Plt hanya bertugas melaksanakan tugas sehari-hari Bupati, bukan menjalankan kewenangan penuh seperti Bupati," ujarnya pada Sabtu, 19 Oktober 2024, kepada media.

Ia juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang secara tegas menyatakan bahwa wewenang mutasi atau penggantian pejabat hanya berlaku bagi ASN yang melanggar disiplin atau sedang dalam proses hukum. Fauzi menambahkan, tidak ada aturan yang memperbolehkan Plt Bupati mengambil alih fungsi penggantian PJ Penghulu.

Protes Larangan RT dan RW Berkampanye

Selain itu, Fauzi Gunawan juga mengkritik pernyataan Plt Bupati yang melarang Ketua RT dan RW untuk berkampanye atau menjadi bagian dari tim sukses. "Plt Bupati menunjukkan ketidakpahamannya terhadap aturan. Tidak ada aturan yang melarang Ketua RT dan RW untuk berkampanye atau menjadi tim sukses, itu murni pembodohan," tegasnya.

Fauzi menilai, pernyataan tersebut telah menciptakan kebingungan dan keresahan di kalangan RT, RW, dan masyarakat. "Kami meminta Plt Bupati untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut. Jika sampai hari Senin tidak ada klarifikasi, kami akan melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri agar Plt Bupati diberhentikan," lanjut Fauzi.

Tuntutan Klarifikasi dan Evaluasi Pengukuhan PJ Penghulu

Di akhir pernyataannya, Fauzi meminta semua pihak mengecek kembali apakah dalam pengukuhan PJ Penghulu kemarin, yang diganti atau dilantik semuanya adalah ASN atau PPPK, atau ada yang merupakan PNS. "Ini perlu dipastikan, apakah Plt Bupati mengikuti prosedur yang benar atau tidak," pungkasnya.

#PancaSitepu