Masyarakat dan Keluarga Kades Seberida Bawa Tepak Sireh ke Balai LAMR Inhu untuk Minta Pendampingan

#TOPIKPUBLIK.COM #LAMR #INHU #INDRAGIRIKOE #SALAMPERUBAHAN

Masyarakat dan Keluarga Kades Seberida Bawa Tepak Sireh ke Balai LAMR Inhu untuk Minta Pendampingan
Masyarakat dan Keluarga Kades Seberida Bawa Tepak Sireh ke Balai LAMR Inhu untuk Minta Pendampingan

TOPIKPUBLIK.COM - INDRAGIRI HULU (INHU) - Masyarakat dan Keluarga Kades Seberida Bawa Tepak Sireh ke Balai LAMR Inhu untuk Minta Pendampingan, Dengan membawa tepak sireh sebagai simbol penghormatan adat, keluarga besar Kepala Desa (Kades) Seberida, Ria Saprina, beserta sejumlah perwakilan masyarakat Seberida Kecamatan Batang Gansal, mengunjungi Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Jumat (29/11/2024). Kehadiran mereka bertujuan untuk meminta arahan, nasihat, dan pendampingan hukum terkait persoalan yang dihadapi oleh Kades Ria Saprina, yang saat ini tengah berhadapan dengan proses hukum.  

Kasus yang Bergulir di Pengadilan Negeri Rengat, Kasus ini bermula dari laporan PT NHR kepada Polda Riau pada 11 Oktober 2024 terkait dugaan pemalsuan surat tanah sporadik atas nama Hendry Wijaya. Tuduhan tersebut telah berujung pada persidangan di Pengadilan Negeri Rengat.  

Ketua Temeng Adat LAMR Inhu, Datuk Panglima Pratama Nofri Arizandi Zakaria, bersama jajaran Tameng Adat LAMR Inhu, sebelumnya telah menjembatani keluarga besar dan masyarakat Seberida untuk bertemu dengan pimpinan LAMR Inhu. "Kami memfasilitasi silaturahmi ini agar keluarga besar dapat berdiskusi langsung dengan LAMR terkait persoalan hukum yang dihadapi anak kemenakan kita," jelas Nofri Arizandi.  

Sambutan Adat di Balai LAMR, Kehadiran keluarga besar Kades Seberida disambut langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, didampingi Datuk Panglima Pratama dan sejumlah pengurus DPH LAMR Inhu. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum LAMR Inhu memberikan arahan dan tunjuk ajar, serta menyatakan bahwa lembaga adat akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.  

Menurut Kepala Sekretariat LAMR Inhu, Datuk Masnur, kunjungan ini merupakan bentuk adab seorang anak kepada orang tua. "Hadirnya keluarga dan masyarakat ini menunjukkan penghormatan kepada adat. Mereka meminta arahan, penguatan, dan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum yang dihadapi oleh Kades Ria Saprina," ungkapnya.  

LAMR Berkomitmen Memberikan Pendampingan Hukum, Menanggapi pertanyaan media terkait langkah yang akan diambil, Datuk Masnur menjelaskan bahwa LAMR Inhu akan mengakomodasi permintaan tersebut. "Sesuai arahan Datuk Seri Ali Fahmi, kami akan menyerahkan persoalan ini kepada Bidang Hukum dan Advokasi LAMR. Ini sudah menjadi agenda penting, termasuk kasus hukum lain yang melibatkan masyarakat adat, seperti pengambilan kayu di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT)," tegasnya.  

Upaya Menguatkan Keadilan Adat, LAMR Inhu menegaskan komitmennya untuk menjadi pendamping masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dengan pendekatan adat dan hukum positif. "Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar LAMR dapat menjalankan amanah ini dengan baik," pungkas Datuk Masnur.  

#Thab212