Masyarakat Petani Riau & Jambi Bertahan di Depan Kementerian Kehutanan: Seruan Keadilan atas Konflik Agraria

#TOPIKPUBLIK.COM

Masyarakat Petani Riau & Jambi Bertahan di Depan Kementerian Kehutanan: Seruan Keadilan atas Konflik Agraria
Masyarakat Petani Riau & Jambi Bertahan di Depan Kementerian Kehutanan: Seruan Keadilan atas Konflik Agraria

TOPIKPUBLIK.COM - JAKARTA - Masyarakat Petani Riau & Jambi Bertahan di Depan Kementerian Kehutanan: Seruan Keadilan atas Konflik Agraria, Konflik agraria yang melibatkan masyarakat petani Riau dan Jambi dengan perusahaan pemegang izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU) telah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian yang memadai. Hingga hari ini, Sabtu (14/12/2024), para petani tetap bertahan di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI dengan mendirikan tenda sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka alami.  

Masyarakat petani dituding menduduki kawasan hutan secara ilegal lantaran berkebun di wilayah yang telah ditetapkan sebagai areal konsesi HTI dan HGU. Namun, mereka berpendapat bahwa tanah tersebut merupakan hak mereka yang telah dikelola secara turun-temurun.  

“Kami dianggap ilegal, tetapi perusahaan seperti PT. Rimba Peranap Indah yang memiliki izin konsesi HTI justru dengan mudah menguasai dan mengolah tanah rakyat. Kebijakan ini jelas tidak adil dan merampas hak-hak kami,” ungkap salah seorang peserta aksi.  

Ketimpangan Kepemilikan Tanah, Penerapan hukum yang hanya melihat aspek legal formal tanpa mempertimbangkan sejarah pengelolaan tanah oleh masyarakat menjadi akar permasalahan konflik agraria. Prinsip *domein verklaring* yang menyatakan bahwa tanah tanpa bukti kepemilikan adalah milik negara, kerap digunakan untuk melegitimasi pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar.  

“Tanah rakyat dirampas demi kepentingan segelintir pemilik modal. Sementara itu, pemerintah cenderung berpihak pada perusahaan dengan memberikan izin konsesi tanpa mempertimbangkan hak masyarakat yang telah mengelola tanah tersebut secara turun-temurun,” lanjut peserta aksi.  

Kritik terhadap Kementerian Kehutanan, Para peserta aksi menilai, respons Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) terhadap konflik ini cenderung lamban dan hanya bersifat formalitas.  

“Fasilitasi penyelesaian konflik oleh KLHK biasanya baru dilakukan saat masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Namun, tindak lanjutnya sering tidak ada, bahkan setelah tim KLHK turun ke lapangan,” ujar mereka.  

Seruan untuk Presiden dan Kabinet Merah Putih, Masyarakat petani meminta Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik agraria ini.  

“Kami mendesak pemerintah mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan menyelesaikan konflik agraria dengan memprioritaskan hak-hak masyarakat. Kepentingan rakyat harus menjadi fokus utama, bukan kepentingan korporasi,” tegas mereka.  

Harapan untuk Masa Depan, Aksi ini menunjukkan perjuangan panjang masyarakat petani untuk mendapatkan keadilan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya bersikap netral, tetapi juga proaktif dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.  

Dengan langkah nyata dari pemerintah, diharapkan konflik agraria dapat diselesaikan secara adil, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.  

#MasyarakatAksi