Menjaga Marwah: Media Sebagai Pelapor Netral dalam Pilkada
#TOPIKPUBLIK.COM

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Menjaga Marwah: Media Sebagai Pelapor Netral dalam Pilkada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan wartawan agar tidak menggunakan media sebagai alat untuk mendukung salah satu calon dan memojokkan calon lain dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ninik menekankan bahwa wartawan harus tetap netral dan menyajikan informasi tentang setiap calon dengan adil, termasuk rekam jejak, pendidikan, prestasi, dan latar belakang mereka.
Dalam workshop peliputan Pilkada 2024 di Provinsi Riau, Ninik menegaskan pentingnya wartawan dalam mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang objektif. Wartawan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dengan memberikan informasi yang memadai, sehingga masyarakat dapat memilih kepala daerah sesuai kebutuhan dan keinginan mereka.
Ninik juga mengingatkan wartawan untuk tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan menjaga integritas profesi wartawan. Selama proses Pilkada, kondusifitas harus dijaga, dan wartawan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun.
Ninik juga menyerukan kepada KPU dan Bawaslu untuk memberikan informasi secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta meminta kerjasama Pemerintah dan calon Pilkada untuk lebih mengutamakan kerjasama dengan media dalam hal pembiayaan, sehingga media dapat menjaga kualitas jurnalisme dengan baik.