Menghadapi Arus Mudik 2025, KSOP Bengkalis Perketat Pengawasan di Pelabuhan

TOPIKPUBLIK.COM - Arus mudik lebaran idul fitri 1446 Hijriyah tahun 2025 di pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) serta di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja( BBSR) Selat Baru kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau , dipastikan akan meningkat,kamis(27/3/2025)
Untuk memastikan keselamatan penumpang ,KSOP Bengkalis akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan BSL serta di Pelabuhan BSSR Selat Baru. Hampir semua Pelabuhan yang melayani Arus Mudik dilakukan pengawasan,dengan menugaskan personil Syahbandar sejumlah titik Pelabuhan yang mencakup wilayah kerja KSOP Bengkalis. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta kelancaran arus mudik penumpang,baik rute domestik maupun Internasional.
Pelaksana tugas harian (PLH) KSOP Bengkalis Adlan Arefa menjelaskan, kamis Pengawasan ini sudah sesuai dengan arahan dari pusat, terutama untuk kapal-kapal yang berangkat dari Bengkalis, baik tujuan domestik maupun ke Malaysia. Tim gabungan sudah turun ke lapangan dan melakukan uji petik untuk memastikan kesiapan operasional.sementara itu jumlah penumpang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. "Jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir, tahun 2024 dan 2025 mengalami penurunan jumlah penumpang. Biasanya di periode ini cukup ramai, tetapi sekarang relatif lebih sepi," tambahnya
Sementara itu meskipun jumlah penumpang menurun, terjadi penambahan jumlah armada kapal di Pelabuhan BSL. Saat ini, tersedia tiga kapal pagi dan tiga kapal siang untuk rute Bengkalis–Dumai, Bengkalis–Batam, Bengkalis–Tanjungpinang, Bengkalis–Selatpanjang, dan Bengkalis–Tanjung Balai Karimun.
Di Pelabuhan Selat Baru, ada empat kapal yang melayani rute internasional, seperti ke Melaka dan Muar, Malaysia.
KSOP Bengkalis juga telah menempatkan personel di posko-posko pengawasan di dua pelabuhan utama tersebut. Dengan adanya pengawasan ini, setiap peristiwa yang terjadi di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditangani dengan cepat, baik oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait di tingkat kota.