Car Wash di Medan Janji Ganti Rugi Kerusakan Sunroof, Polsek Sunggal Mediasi

Polsek Sunggal sukses mediasi kasus kerusakan sunroof mobil di Mata Air Car Wash Medan. Pihak manajemen janji ganti rugi hingga Rp5 juta.

Car Wash di Medan Janji Ganti Rugi Kerusakan Sunroof, Polsek Sunggal Mediasi
Pihak Car Wash di Medan Janji Tanggung Biaya Kerusakan Sunroof Mobil Konsumen, Polsek Sunggal Turun Mediasi

MEDAN – TOPIKPUBLIK.COM | Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil memediasi kasus antara pemilik mobil dengan manajemen Mata Air Car Wash di Medan. Mediasi yang berlangsung kondusif tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yakni pihak car wash berjanji menanggung penuh biaya perbaikan kerusakan sunroof mobil milik konsumen, Yessi, warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menegaskan pada Rabu (24/9) bahwa tujuan utama mediasi ini bukan sekadar menyelesaikan masalah, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. “Yang paling penting adalah masyarakat merasa terlayani dengan baik oleh Polri. Itu menjadi prioritas kami,” ucapnya.

Senada, Wakapolsek Sunggal AKP Jumeilan, yang hadir bersama Kanit Binmas Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta Ipda Maruli H. Simanulang, menekankan bahwa mediasi bertujuan mencari solusi, bukan memperkeruh keadaan. “Kita hadir untuk mencari jalan keluar terbaik, bukan menambah masalah,” ujarnya.

Kronologi Kerusakan Sunroof

Pemilik mobil Honda CR-V BK 1130 JS, Yessi, menjelaskan awal mula kerusakan terjadi. Pada Minggu (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB, ia membawa mobilnya untuk dicuci ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I, Medan Selayang. Pukul 14.00 WIB, pihak car wash menginformasikan bahwa mobilnya sudah selesai dibersihkan. Namun karena hujan, Yessi menunda pengambilan kendaraan.

“Sekitar pukul 16.00 WIB saya ditelepon admin car wash. Mereka mengatakan sunroof mobil saya rusak. Padahal sebelumnya mobil saya tidak ada kerusakan apapun,” jelas Yessi, yang mengaku sebagai pelanggan tetap.

Saat tiba di lokasi, seorang pekerja menyebut ada bekas lem pada sunroof. Yessi menduga ada upaya memperbaiki kerusakan secara diam-diam. “Saya yakin sebelumnya tidak ada kerusakan. Dugaan saya, pekerja mungkin tanpa sengaja merusak lalu mencoba memperbaikinya,” paparnya.

Ia pun meminta pertanggungjawaban. Namun pihak pekerja menyarankan menunggu manajemen. Sambil menunggu, pekerja berinisiatif memperbaiki kerusakan tersebut. Yessi kemudian menemui langsung owner Mata Air Car Wash untuk menyampaikan keberatan.

Owner menyarankan agar mobil dibawa pulang dan diperbaiki keesokan harinya. Yessi meminta surat pernyataan atau tanda terima resmi sebagai bentuk tanggung jawab. Namun pihak manajemen saat itu menolak membuat dokumen tertulis.

Komitmen Ganti Rugi

Dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Sunggal, manajemen Mata Air Car Wash akhirnya mengakui bahwa kerusakan sunroof memang terjadi saat mobil masih berada di lokasi pencucian. Mereka berjanji bertanggung jawab penuh atas insiden ini.

“Kami tidak pernah menolak komplain konsumen. Untuk kerusakan sunroof mobil ini, jika biaya perbaikannya mencapai Rp5 juta, kami siap menanggung sepenuhnya. Besok mobil akan kita bawa bersama ke showroom Honda Arista Ringroad Medan untuk dicek dan diperbaiki,” ujar perwakilan manajemen.

Kesepakatan ini disambut lega oleh Yessi. Ia berharap kasus serupa tidak terulang pada konsumen lain. “Saya hanya ingin ada tanggung jawab penuh dari pihak car wash. Harapan saya, ke depan pekerja lebih berhati-hati agar tidak ada pelanggan lain yang mengalami hal serupa,” ungkapnya.

Peran Polri dalam Menjaga Kepuasan Publik

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehadiran polisi dalam menyelesaikan konflik antara konsumen dan pelaku usaha. Mediasi yang dilakukan Polsek Sunggal tidak hanya menghadirkan solusi win-win, tetapi juga menegaskan bahwa kepolisian hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum yang humanis.

Dengan tercapainya kesepakatan, masyarakat semakin percaya bahwa pengaduan mereka akan ditindaklanjuti secara serius. Selain itu, peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha jasa pencucian mobil di Medan dan daerah lain agar selalu menjaga kualitas layanan, bertanggung jawab, serta mengutamakan kepuasan pelanggan.


Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab212