DLH Rohil Tertibkan PKL dan Pasang Tempat Sampah di Pajak Lama Bagan Batu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil bersama Camat, Upika, Satpol PP, dan Lurah menertibkan pedagang kaki lima serta memasang tempat penampungan sampah di Pajak Lama Bagan Batu. Langkah ini untuk menjaga kebersihan pasar, mencegah DBD, serta menciptakan lingkungan sehat dan nyaman bagi masyarakat.
TOPIKPUBLIK.COM – ROKAN HILIR – Upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan suasana pasar yang tertib dan sehat terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil bersama Camat Bagan Sinembah, unsur pimpinan kecamatan (Upika), Satpol PP, Lurah, serta tokoh masyarakat, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan peletakan tempat penampungan sampah di kawasan Pajak Lama Kota Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kegiatan penertiban ini tidak hanya sekadar penataan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menjaga kebersihan kota Bagan Batu agar bebas dari sampah yang berserakan. Dengan adanya tempat penampungan sampah resmi, diharapkan kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa diminimalisir.
Suwandi S.Sos: Jaga Pasar Agar Bersih, Sehat, dan Terhindar dari Penyakit
Saat dikonfirmasi tim TopikPublik.com melalui sambungan WhatsApp pribadi, Kepala DLH Rohil, Suwandi S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini melibatkan banyak pihak.
“Kami bersama Camat, Upika, Satpol PP, Lurah, serta tokoh masyarakat melakukan penertiban PKL sekaligus peletakan tempat penampungan sampah. Tujuannya jelas, agar sampah tidak berserakan dan pasar tetap bersih,” ungkap Suwandi.
Ia menambahkan, dua hari sebelumnya jajaran DLH bersama petugas kebersihan juga sudah melakukan aksi bersih-bersih di area pasar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pasar agar tetap sehat, sehingga pedagang dan pengunjung terhindar dari penyakit, termasuk demam berdarah dengue (DBD).
Penertiban PKL dan Kebersihan Jadi Fokus Utama
Suwandi menegaskan, penertiban PKL di kawasan Pajak Lama Bagan Batu bukan bertujuan untuk merugikan pedagang, melainkan untuk memastikan area pasar tetap tertata dengan baik. Dengan adanya penempatan lapak yang rapi serta fasilitas tempat sampah, wajah pasar akan lebih nyaman dipandang, indah, dan tentunya higienis.
“Harapan kami, apa yang dilakukan pemerintah dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekitar maupun pengunjung pasar. Dengan kondisi pasar yang bersih, para pedagang juga bisa lebih nyaman berjualan, dan pengunjung lebih betah berbelanja,” tambahnya.
DLH Rohil Komitmen Maksimalkan Kebersihan di Negeri Seribu Kubah
Sebagai Kepala DLH Rohil, Suwandi menegaskan pihaknya terus berkomitmen melakukan berbagai program kebersihan di seluruh kecamatan di wilayah Rokan Hilir, yang dikenal dengan sebutan Negeri Seribu Kubah. Menurutnya, menjaga lingkungan tetap bersih adalah bagian dari tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat Bagan Batu dan sekitarnya untuk ikut serta menjaga kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan, mari kita sama-sama ciptakan lingkungan sehat, indah, dan nyaman. Dengan begitu kita bisa terhindar dari bibit penyakit seperti DBD maupun penyakit lainnya,” imbau Suwandi.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Penertiban PKL dan pemasangan tempat penampungan sampah di Pajak Lama Bagan Batu menjadi bukti nyata sinergi pemerintah bersama masyarakat dalam menciptakan pasar tradisional yang modern, bersih, dan sehat. Program ini juga menjadi cerminan bahwa Pemkab Rohil melalui DLH berkomitmen penuh terhadap kualitas hidup masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan lingkungan.
Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap pasar tradisional tetap menjadi pusat ekonomi rakyat yang berdaya saing, namun tetap menjaga estetika dan kebersihan kota.
Editor: Thab313
Wartawan: Panca Sitepu























