Eks Napiter Medan Ajak Masyarakat Perangi Radikalisme dan Terorisme
Eks napiter kasus Mapolrestabes Medan, Hermawan, menegaskan komitmennya menolak radikalisme dan terorisme. Ia mengajak masyarakat serta pemerintah untuk bersama mencegah penyebaran paham intoleransi, mendukung Polri dan BNPT, serta aktif menjaga keamanan dan persatuan NKRI.
MEDAN – TOPIKPUBLIK.COM — Seorang mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang tergabung dalam Kelompok Kasus Mapolrestabes Medan, Hermawan, menyampaikan komitmennya untuk menolak segala bentuk paham radikal, intoleransi, serta tindakan terorisme. Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ketahanan nasional dengan mencegah penyebaran ideologi yang merusak persatuan bangsa.
Hermawan menegaskan bahwa ketenangan hidup yang kini ia rasakan merupakan hasil dari keputusan tegas untuk meninggalkan masa lalu. Menurutnya, perubahan itu adalah bukti bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua selama mau kembali ke jalan yang benar. Ia berharap pengalamannya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam bujuk rayu ideologi kekerasan yang mengatasnamakan agama.
“Sebagai warga yang cinta NKRI, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga bangsa dari pengaruh paham radikal dan tindakan terorisme,” ujarnya penuh penekanan.
Hermawan juga mendorong pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk terus memberikan pembinaan berkelanjutan kepada para eks napiter. Menurutnya, dukungan negara sangat penting agar mantan napiter bisa kembali diterima masyarakat, hidup produktif, dan tidak lagi terjebak pada pola pikir ekstrem. Ia menilai pembinaan harus dilakukan melalui pelatihan keterampilan, pendampingan psikologis, hingga pembukaan akses lapangan pekerjaan sebagai upaya reintegrasi sosial yang lebih efektif.
Kepada masyarakat Kota Medan, ia menyampaikan imbauan agar tetap waspada sekaligus aktif membantu kepolisian dalam memutus penyebaran ajaran radikalisme dan tindakan terorisme. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi ideologi kekerasan di tengah masyarakat yang menjunjung nilai toleransi, keberagaman, dan keamanan.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menghasut atau menyebarkan informasi menyesatkan. Hermawan menilai perangkat negara seperti Densus 88/AT Polri dan BNPT RI harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat, karena kedua institusi tersebut berperan penting dalam memutus jaringan terorisme hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam pemberantasan radikalisme masih sangat kuat. Ia mengapresiasi langkah, strategi, serta ketegasan aparat dalam mengantisipasi pergerakan kelompok radikal yang hingga kini masih mencoba beradaptasi dan mencari celah.
“Kita yakin Polri tak akan pernah lengah dalam mengawasi gerak-gerik jaringan mereka. Kami sebagai masyarakat wajib memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada seseorang atau kelompok yang mencurigakan dan berpotensi terpengaruh paham radikal,” tegas Hermawan.
Ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak takut melapor kepada aparat keamanan, karena memberikan informasi demi kebaikan publik merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga keamanan negara.
“Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri. Melaporkan indikasi kejahatan adalah bagian dari membantu tugas kepolisian dan itu merupakan amal kebaikan,” ucapnya saat ditemui di salah satu kafe di Jalan Amaliun, Medan.
Melalui pernyataannya ini, Hermawan berharap narasi perdamaian dapat terus digaungkan, sekaligus menjadi pengingat bahwa radikalisme dan terorisme bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga ancaman terhadap persatuan bangsa dan masa depan generasi muda.
Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab212























