Kematian RF, Terduga Pelaku Kasus Pemberatan, Membuat Kapolda Kalbar Memutuskan untuk Mencopot Jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang
#JAGOK.CO
TOPIKPUBLIK.COM - PONTIANAK KALBAR - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan cepat membentuk tim khusus dari jajaran Polda Kalbar untuk menangani kasus kematian Almarhum RF, yang merupakan terduga pelaku kasus pemberatan pada Sabtu, 27 Januari 2024. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Benua Kayong dan Polres Ketapang, namun ada kejanggalan yang diungkap oleh pihak keluarga, termasuk adanya tanda penganiayaan saat memandikan jenazah.

Menghadapi kejanggalan tersebut dan viralnya pemberitaan, Kapolda Kalbar dengan sigap mencopot jabatan beberapa pejabat polisi yang terkait. Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat penganiayaan terhadap Almarhum RF sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menambahkan bahwa tidak satupun oknum anggota polisi yang melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik akan dibiarkan. Semua akan diproses secara hukum dan kode etik Polri. Kombes Pol Raden Petit Wijaya menghimbau masyarakat agar tidak memposting berita hoaks dan percaya kepada jajaran Polda Kalbar untuk menindak tegas para oknum polisi yang melanggar hukum dan kode etik. Tidak ada ampun bagi yang bersalah, semuanya akan diproses sesuai hukum dan kode etik Polri.























