Pemko Pekanbaru Tegas Tindak THM Langgar Izin
Pemko Pekanbaru bersama Polresta menindak tegas tempat hiburan malam yang menyalahgunakan izin operasional usai viral dugaan kontes waria dan temuan pengunjung positif narkoba.
PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Penegasan ini disampaikan menyusul viral di media sosial dugaan adanya kontes kecantikan waria di salah satu THM di Kota Pekanbaru, serta temuan pengunjung hiburan malam yang positif narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemko tidak akan ragu melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap seluruh pelaku usaha hiburan malam yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di Kota Pekanbaru.
“Terkait dengan izin-izinnya, tentu akan kita tinjau kembali. Jika ada pelanggaran, Pemko siap mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” tegas Markarius Anwar, Senin (2/2/2026).
Markarius menjelaskan, pasca viralnya video kontes kecantikan waria yang diduga berlangsung di salah satu hiburan malam, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan razia gabungan bersama Polresta Pekanbaru. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat.
Pemko Pekanbaru bersama jajaran Polresta turun langsung ke lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, mereka mengaku tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria yang berlangsung di tempat usaha mereka.
Meski demikian, Pemko dan Polresta tetap menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan berada di tangan pengelola usaha. Setiap aktivitas yang terjadi di dalam lokasi hiburan malam wajib dikontrol dan diawasi secara ketat, agar tidak menyimpang dari izin yang diberikan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menekankan bahwa hiburan malam tidak boleh menjadi ruang terjadinya praktik asusila, penyimpangan norma, maupun peredaran narkoba. Aktivitas semacam itu dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang menjunjung nilai religius dan kearifan lokal.
“Kita akan melakukan pembinaan terkait penyimpangan asusila. Pemko bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena dapat mencoreng nama baik Kota Pekanbaru,” ujar Markarius.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pengelola tempat hiburan malam tidak lalai dan tidak abai terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi usaha mereka. Pemko Pekanbaru, kata dia, akan bersikap tegas dan konsisten terhadap THM yang terbukti dijadikan tempat praktik asusila maupun peredaran narkoba.
Pemko memastikan, penindakan tidak hanya sebatas razia, namun juga dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha, apabila ditemukan pelanggaran berulang. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan marwah Kota Pekanbaru.























