Sempat Ditahan Sekolah dan Susah Nyari Kerja,  Ijazah 14 Mantan Guru di Pekanbaru Akhirnya Dikembalikan

Penahan ijazah Dprd pekanbaru Zulkardi dprd pekanbaru Guru di pekanbaru ditahan ijazah

Sempat Ditahan Sekolah dan Susah Nyari Kerja,  Ijazah 14 Mantan Guru di Pekanbaru Akhirnya Dikembalikan

TOPIKPUBLIK.COM – Belasan guru di Kota Pekanbaru banyak yang terkendala mencari kerja hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun, akibat ijazah di tahan oleh sekolah dan tidak dikembalikan walaupun sudah berhenti bekerja. Berbagai cara dilakukan dengan mengadu kesejumlah pihak, namun sering berakhir tidak tidak selesai.

Kini, setelah perjuangan panjang dan campur tangan seorang wakil rakyat, 14 ijazah tersebut akhirnya berhasil dikembalikan. Senyum dan haru pun merekah dari wajah para guru yang kembali bisa menatap masa depan dengan semangat.

Para guru ini berasal dari berbagai bidang keahlian: dari guru Ekonomi, Matematika, Informatika, administrasi bisnis, guru TKJ, agama, olahraga hingga Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mereka semua memiliki satu kesamaan nasib yakni tidak bisa melamar pekerjaan baru karena dokumen penting mereka tertahan. 

Disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dimana awalnya, mereka berniat menyewa pengacara untuk memperjuangkan hak mereka. Hingga telah mengumpulkan uang untuk menyewa pengacara, namun ketika mereka melihat unggahan di media sosial yang membahas isu penahanan ijazah dan menyebut melihat unggahan terkait penahanan ijazah yang sedang dirinya perjuangkan, mereka pun menghubungi. 

“Setelah mereka melihat media sosial yang viral terkait penahanan ijazah yang saya perjuangan, mereka cari kontak saya dan menghubungi saya,” jelas Zulkardi. 

Zulkardi, yang dikenal aktif menyuarakan suara rakyat menyambut panggilan tersebut. Ia segera menemui para guru dan mengumpulkan data. Dengan semangat membela hak rakyat, ia pun langsung mendatangi sekolah yang bersangkutan. 

"Awalnya memang sempat terjadi perdebatan, namun saya jelaskan bahwa menahan ijazah itu tidak dibenarkan secara hukum. Akhirnya pihak sekolah menyerah dan mengembalikan semua ijazah," terang Zulkardi.

Momen pengembalian ijazah itu menjadi sangat emosional. Setelah sekian lama merasa terpenjara secara administratif, mereka kini merasa bebas untuk kembali mengejar panggilan hidup mereka mengabdi sebagai pendidik. 

"Allhamdulillah, akhirnya mereka bisa melangkah lagi," ujar Zulkardi.

Perjuangan ini menjadi bukti bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, dan bahwa kehadiran wakil rakyat yang peduli benar-benar bisa menjadi jembatan harapan. 

“Semoga hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa pendidikan adalah jalan suci, dan para guru adalah ujung tombaknya, mereka berhak mendapat perlakuan yang adil dan manusiawi,” pungkas Zulkardi.