Sri Mulyani Bicara Usai Rumah Dijarah: Keputusan Sesuai UU

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan keputusan yang ia ambil bukan selera pribadi, melainkan sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang. Pernyataan ini disampaikan usai rumahnya di Bintaro dijarah massa, dengan ajakan agar aspirasi disalurkan lewat jalur konstitusional, bukan anarki.

Sri Mulyani Bicara Usai Rumah Dijarah: Keputusan Sesuai UU
“Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pernyataan resmi usai rumahnya di Bintaro, Jakarta Selatan, dijarah massa. Ia menegaskan setiap kebijakan dijalankan sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang, bukan selera pribadi.”

JAKARTA – TOPIKPUBLIK.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya angkat bicara setelah kediamannya di kawasan Bintaro Sektor 3, Jakarta Selatan, dijarah massa pada Minggu dini hari (31/8/2025). Peristiwa ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat posisi strategis Sri Mulyani sebagai pejabat tinggi negara yang memegang kendali kebijakan fiskal nasional.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat, sekaligus menyerukan pentingnya menjaga marwah demokrasi dengan menyampaikan aspirasi melalui jalur konstitusional, bukan lewat tindakan anarki.

“Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua Undang-Undang. Ini bukan ranah atau selera pribadi,” tegas Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menekankan bahwa publik memiliki jalur hukum yang jelas apabila merasa dirugikan atau tidak puas atas kebijakan pemerintah. Mekanisme seperti Judicial Review di Mahkamah Konstitusi maupun upaya hukum hingga ke Mahkamah Agung merupakan bagian dari sistem demokrasi Indonesia yang beradab.

“Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU – dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. Bila pelaksanaan UU menyimpang, dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab,” ujar Sri Mulyani menambahkan.

Lebih jauh, Sri Mulyani mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terjebak pada tindakan destruktif yang justru merusak persatuan. Ia mengingatkan bahwa kebencian, fitnah, maupun tindakan merusak fasilitas publik tidak akan pernah membawa Indonesia menuju kemajuan.

“Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, serta melukai dan mengkhianati perasaan publik,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Menkeu dua periode ini menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam menjalankan tugas negara, serta berharap doa masyarakat agar tetap diberikan perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” tutup Sri Mulyani.


Analisis & Makna Peristiwa

Kasus penjarahan rumah pejabat negara sekelas Menteri Keuangan menandai adanya eskalasi kekecewaan sosial yang tidak bisa dianggap remeh. Namun, Sri Mulyani melalui sikap tenangnya justru menegaskan kembali pentingnya supremasi hukum dan tata demokrasi.

Pernyataannya mengandung pesan mendalam: aspirasi publik tidak boleh keluar jalur konstitusi. Negara telah menyediakan mekanisme hukum, dan demokrasi hanya bisa berjalan sehat bila masyarakat menggunakan instrumen tersebut, bukan anarki.

Dengan sikap ini, Sri Mulyani seakan ingin mengingatkan publik bahwa kebijakan fiskal, regulasi perpajakan, hingga pengelolaan anggaran bukanlah keputusan personal, melainkan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan.