Green Policing Polsek Rangsang Tanam Pohon di Gereja GPdI Meranti
Polsek Rangsang bersama jemaat Gereja GPdI Desa Beting menggelar kegiatan Green Policing dengan edukasi lingkungan dan penanaman pohon hias di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.
MERANTI, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup terus diwujudkan melalui berbagai aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang melaksanakan kegiatan Green Policing berupa sosialisasi edukasi peduli lingkungan sekaligus penanaman pohon pinang hias di lingkungan Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan tersebut dihadiri personel Polsek Rangsang bersama jemaat Gereja GPdI Desa Beting. Momentum itu menjadi simbol kuat sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam serta menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH melalui Aipda Suharmoko SE, didampingi Bripka Khairy, menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup di sekitar tempat tinggal, fasilitas umum, sekolah, hingga rumah ibadah.
Menurutnya, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata investasi ekologis jangka panjang demi menjaga keseimbangan alam dan kualitas lingkungan bagi generasi mendatang.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi tentang pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup sekaligus melakukan penanaman bibit pohon pinang hias di lingkungan rumah ibadah Gereja GPdI Desa Beting sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian alam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep Green Policing merupakan strategi modern kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga menempatkan isu lingkungan sebagai bagian penting dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Pendekatan tersebut dinilai sangat relevan dengan tantangan zaman yang semakin kompleks, mulai dari ancaman perubahan iklim, kerusakan ekosistem, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan, hingga persoalan sosial ekonomi yang berkaitan erat dengan kondisi alam dan keberlanjutan sumber daya.
“Green Policing menjadi langkah adaptif kepolisian dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang terus berkembang. Kepedulian terhadap alam harus dibangun bersama-sama karena dampaknya dirasakan seluruh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Polsek Rangsang terus menerjemahkan kebijakan Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Tidak hanya melalui penghijauan, tetapi juga lewat edukasi lingkungan, pencegahan karhutla, penguatan partisipasi masyarakat, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan di wilayah hukum Polsek Rangsang.
Pemilihan rumah ibadah sebagai lokasi penghijauan juga memiliki makna mendalam. Selain menjadi pusat aktivitas spiritual masyarakat, rumah ibadah dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarkan pesan moral tentang pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, merawat alam, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis antar sesama.
Kegiatan penanaman pohon pinang hias tersebut berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari jemaat gereja serta masyarakat sekitar. Warga tampak antusias mengikuti proses penghijauan dan edukasi lingkungan yang diberikan personel kepolisian.
Suasana penuh kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Kehadiran anggota Polsek Rangsang di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang hadir memberikan edukasi, kepedulian, dan solusi terhadap persoalan lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab bersama.
Program Green Policing ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin aktif menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan alam, dan mencegah berbagai potensi kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya di kawasan pesisir yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan degradasi ekosistem.
Dengan semangat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, langkah kecil berupa penanaman pohon di lingkungan rumah ibadah tersebut diharapkan menjadi simbol harapan baru bagi terciptanya lingkungan yang hijau, damai, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.

Sumber: Humas Polres Meranti
























