Polsek Rangsang Tanam Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Rangsang bersama masyarakat dan BUMDes Teluk Samak menanam jagung pipil seluas 1,5 hektar di Kepulauan Meranti untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan 2026.

Polsek Rangsang Tanam Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan
Polsek Rangsang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Pipil 1,5 Hektar di Desa Teluk Samak

KEPULAUAN MERANTI, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan terus diwujudkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia di berbagai daerah. Salah satunya dilakukan Polsek Rangsang yang menggelar kegiatan penanaman jagung pipil Quartal I Tahun 2026 di Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (28/02/2026) pagi.

Kegiatan penanaman jagung pipil yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di lahan produktif milik BUMDes Arta Niaga Teluk Samak dengan luas mencapai 1,5 hektar. Program ini menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis desa sekaligus mendorong peningkatan sektor pertanian lokal di wilayah pesisir Kepulauan Meranti.

Penanaman jagung pipil tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH dan dihadiri Kepala Desa Teluk Samak Bahrin AB, Pj. Kanit Binmas Bripka Benny Surya, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Samak Bripka S.P. Silaen, Ketua BUMDes Arta Niaga Abdul Rohim, anggota BUMDes, kelompok tani, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor ketahanan pangan merupakan implementasi nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat guna mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.

Menurutnya, pemanfaatan lahan produktif menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rangsang yang memiliki potensi pertanian cukup besar apabila dikelola secara optimal dan berkesinambungan.

“Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional bersama masyarakat. Kami ingin mendorong agar lahan-lahan produktif di desa dapat dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Gunawan SH.

Ia juga menambahkan, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat desa, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika kebutuhan pangan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain melakukan penanaman jagung pipil, personel Polsek Rangsang turut memberikan edukasi, motivasi, dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan produktivitas pertanian serta menjaga semangat gotong royong dalam membangun kemandirian pangan desa.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dalam kegiatan pertanian tersebut mendapat sambutan positif dari warga dan pengurus BUMDes. Masyarakat menilai keterlibatan Polri tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan semangat baru dalam pengembangan sektor pertanian desa yang produktif dan bernilai ekonomi.

Ketua BUMDes Arta Niaga Abdul Rohim menyampaikan apresiasinya atas dukungan Polsek Rangsang dalam mendorong pemanfaatan lahan pertanian desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, dan aparat kepolisian menjadi kekuatan penting dalam membangun ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Program penanaman jagung pipil di lahan seluas 1,5 hektar tersebut diharapkan mampu memberikan hasil panen yang optimal sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengembangkan sektor pertanian yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIB dalam situasi aman, tertib, lancar, dan kondusif. Di sela kegiatan, jajaran Polsek Rangsang juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rangsang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga mendukung program pembangunan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.