SR Singh Ditangkap atas Kasus KDRT di Binjai
Pemilik Mumbai Textile Terlibat KDRT

TOPIKPUBLIK.COM - BINJAI, SUMATERA UTARA - SR Singh, pemilik toko tekstil Mumbai Textile yang berlokasi di Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (5/6/2025) sore sekitar pukul 18.20 WIB. Penangkapan dilakukan menyusul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Rika Harjib.
Laporan resmi tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Binjai pada hari Kamis siang dan tercatat dalam nomor: STTPL / 290 / VI / 2025 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA. Dalam kasus ini, SR Singh dikenakan pasal tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, khususnya pada Pasal 44.
Menurut keterangan yang dihimpun, aksi kekerasan terjadi di kediaman korban di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan II No. 111, Kelurahan Binjai Kota, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengalami luka cukup parah, termasuk sayatan di pangkal paha kanan, memar di bagian wajah, serta tindakan penyiksaan lain yang dilakukan oleh pelaku. SR Singh juga diduga mencekik dan memukuli istrinya, serta menyumpal mulut korban menggunakan bantal.
Parahnya lagi, korban juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku. “Habis kau, hari ini bakalan kuhabisi kau,” ujar korban menirukan ancaman yang ia terima dari suaminya. Kepada awak media, Rika Harjib menyampaikan bahwa insiden ini bukanlah kejadian KDRT pertama yang dialaminya selama menjalani rumah tangga dengan SR Singh.
“Ini bukan kali pertama saya mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi sebagai seorang istri. Untung saya masih sempat melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa saya. Kalau tidak, mungkin hari ini saya sudah tidak bernyawa,” ungkapnya dengan suara terbata-bata.
Korban juga mengungkap bahwa suaminya kerap mengonsumsi narkoba dan minuman keras, yang memperparah perilaku agresif dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia mengaku mengalami trauma psikis berat yang akan sulit disembuhkan dan mungkin akan terus membekas seumur hidupnya.
Di sisi lain, dukungan terhadap langkah cepat Polres Binjai dalam menangani kasus ini juga datang dari elemen masyarakat dan organisasi pers lokal. Salah satunya dari Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kota Binjai, yang secara terbuka mengapresiasi kesigapan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Binjai, khususnya Unit PPA yang bergerak cepat dalam menangani laporan KDRT ini. Kami berharap pelaku dapat dikenai pasal percobaan pembunuhan berencana atas tindakan brutal yang dilakukan terhadap istrinya,” ujar Ketua A-PPI Binjai.
Ia juga menambahkan seruan keras untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Stop kekerasan terhadap perempuan. Stop kekerasan terhadap anak. Siapa pun pelakunya, kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan tidak memberi ampun kepada pelaku KDRT dan kekerasan seksual,” tegasnya.
Ketua A-PPI Binjai juga menyoroti pengakuan pelaku yang mengklaim memiliki kedekatan dengan oknum pejabat dan anggota kepolisian di wilayah Kota Binjai. Hal ini dianggap berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya terhadap Polres Binjai.
“Kami meminta kepada Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, SH, SIK, MSi, agar tidak terpengaruh oleh relasi pribadi pelaku dan tetap menegakkan hukum secara adil dan profesional. Kredibilitas Polres Binjai dipertaruhkan dalam kasus ini,” tambahnya.
Dalam menjaga citra dan integritas institusi kepolisian, masyarakat berharap Polres Binjai dapat menangani kasus ini dengan tuntas dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban KDRT. Penanganan yang transparan dan sesuai prosedur hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku SR Singh masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit PPA Polres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan rampung.