Baru Dilantik, PJs Penghulu Suak Air Hitam Agustami Langsung Pecat Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas
#TOPIKPUBLIK.COM
JAGOK.CO - ROHIL - Baru Dilantik, PJs Penghulu Suak Air Hitam Agustami Langsung Pecat Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas, Pelaksana Jabatan Sementara (PJs) Penghulu Suak Air Hitam, Agustami, memicu kegemparan di kalangan perangkat desa dan masyarakat Kecamatan Pekaitan hanya sehari setelah dilantik. Pada hari pertamanya bertugas, Agustami langsung mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Musdi Utomo, Kepala Urusan Keuangan, tanpa penjelasan yang jelas.
Surat pemberhentian yang dikeluarkan pada Senin (21/10/2024), beberapa hari setelah pelantikan Agustami oleh Plt Bupati Rohil, H. Sulaiman SS MH, menimbulkan kebingungan. Surat dengan nomor 01/KPTS/SAH/X/2024 ini menghentikan Musdi Utomo dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan Kepenghuluan Air Hitam, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Musdi Utomo mengaku terkejut saat menerima surat yang disampaikan oleh rekannya, Siti Ropian, yang mengaku diperintahkan langsung oleh PJs Penghulu. "Saya sangat kaget. Tidak ada alasan atau pemberitahuan terkait pemberhentian ini," ungkap Musdi.
Musdi juga menambahkan bahwa dirinya belum pernah bertemu langsung dengan Agustami dan tidak mengetahui alasan di balik pemberhentian tersebut. "Saya tidak mengenal PJs Penghulu yang baru, dan hingga saat ini belum ada komunikasi atau penjelasan terkait keputusan ini," tambahnya.
Meskipun merasa ada kejanggalan, Musdi belum berencana menanyakan langsung kepada Agustami. Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp, Agustami tidak memberikan respons, baik melalui panggilan telepon maupun pesan teks, hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang dasar dan alasan pemberhentian tiba-tiba tersebut, yang dianggap tidak transparan.
#PancaSitepu























