DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda

#ADVETORIAL #TOPIKPUBLIK.COM #DPRD #KOTAPEKANBARU

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin (1/7/2024). Dua Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam rapat ini adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, bersama Wakil Ketua DPRD, T Azwendi Fajri SE MM, serta anggota DPRD lainnya dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hambali Nanda Manurung. Dalam rapat tersebut, Pemko Pekanbaru diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution beserta para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Pekanbaru: Pemko Raih WTP Kedelapan Secara Berturut-turut

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023, yang mencakup laporan keuangan daerah untuk tahun anggaran tersebut. Laporan ini adalah hasil konsolidasi dari laporan keuangan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mencakup berbagai aspek, seperti laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Indra Pomi juga menyampaikan bahwa hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Provinsi Riau memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2023. Pencapaian ini menandakan tahun kedelapan berturut-turut Pemko Pekanbaru meraih opini WTP sejak pertama kali diraih pada tahun 2016.

RPJPD Kota Pekanbaru: Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Selanjutnya, Sekda Indra Pomi mengungkapkan bahwa penyusunan Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru 2025-2045 telah melalui berbagai tahapan, termasuk forum konsultasi publik dan konsultasi dengan Provinsi Riau serta musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Proses ini memungkinkan dokumen RPJPD disempurnakan dengan masukan dari berbagai pihak untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang yang lebih matang.

Sekda Pekanbaru berharap agar DPRD memberikan masukan yang konstruktif terhadap dua Ranperda yang disampaikan, agar dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang Kota Pekanbaru.

"RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi pemimpin terpilih di masa depan dalam membangun Pekanbaru selama dua dekade mendatang," ujar Indra Pomi.

DPRD Pekanbaru Fokus Selesaikan Dua Ranperda di Awal Agustus

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, menyampaikan bahwa DPRD akan segera menyusun jadwal tahapan pembahasan dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti dua Ranperda tersebut. Ginda menargetkan bahwa pembahasan kedua Ranperda ini akan selesai pada awal Agustus 2024, mengingat RPJPD telah memiliki batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pembahasan dua Ranperda ini menjadi prioritas kami untuk segera diselesaikan, terutama karena RPJPD sudah disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan Kemendagri," jelas Ginda.

Ia menambahkan bahwa DPRD Pekanbaru akan bekerja lebih ekstra untuk memastikan Ranperda ini selesai tepat waktu, sesuai dengan instruksi Kemendagri. Pansus yang akan dibentuk diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan dalam waktu satu bulan.

Komitmen DPRD Pekanbaru untuk Penyelesaian Ranperda

Ginda Burnama menegaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menyelesaikan kedua draft Ranperda yang telah disampaikan oleh Pemko Pekanbaru. "Kami akan fokuskan pembahasan ini agar kedua Ranperda ini bisa segera selesai pada awal Agustus 2024," ungkapnya.

Dua Ranperda ini menjadi sangat penting bagi pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan Kota Pekanbaru dalam jangka panjang, karena akan menjadi dasar bagi rencana pembangunan kota selama dua puluh tahun ke depan.

#Thab212