Laporan Dugaan Penganiayaan Pada Remaja 17Th Tahun Yang Di Tarik Paksa Sedang Menjalankan Sholat Isya Berjamaah, Kini Masuk Tahap Penyelidikan
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - Pasaman Barat - 03/11/23 Dugaan Penganiayaan terhadap AJ 17 Tahun yang di lakukan oleh seorang oknum ASN inisial DM berdasarkan informasi dari keluarga pelapor kini telah masuk tahap penyelidikan Polres Pasaman Barat.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) dengan nomor; B/555/X/2023/reskrim telah di terima oleh korban pelapor, kemudian unit Reskrim juga telah melayangkan dua surat undangan wawancara kepada dua orang yang diduga mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
Remaja 17 Tahun yang belakangan ini diketahui adalah seorang anak yatim dan anak satu-satunya dari seorang ibu setengah baya yang sedan sakit - sakitan, mengalami penganiayaan saat sedang melaksanakan sholat isya berjamaah.
Korban ditarik paksa dalam keadaan sholat lalu dinaikan keatas motor dibawa ke rumah pelaku kemudian ditampar dengar keras hingga mengenai telinga korban sampai mengeluarkan darah di depan anak dan istri pelaku.
Tidak hanya sampai disitu leher korban juga di cengkram keras, diintimidasi, di tuduh homo dan disuruh membuka celana, lalu korban menolak kemudian pulang ke masjid Aulia Komplek Griya Makmur Jalan 32 Jorong Kampuang Cubadak Kenagarian Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Barat tempat Korban sholat dan mengapdi sebagai Marbot masjid.
Serangakaian penyiksaan itu dilakukan akibat laporan anak balita korban yang pulang menangis dan mengadu pada diduga pelaku selaku ayah si anak. Karena digeser oleh korban tatkala korban ingin merapihkan karpet masjid.
Wartawan Sam
Editor Thab411























