Pj Wali Kota Pekanbaru Tunjuk Zarman Chandra sebagai Plh Sekda Kota Pekanbaru 

#TOPIKPUBLIK.COM

Pj Wali Kota Pekanbaru Tunjuk Zarman Chandra sebagai Plh Sekda Kota Pekanbaru 
Pj Wali Kota Pekanbaru Tunjuk Zarman Chandra sebagai Plh Sekda Kota Pekanbaru 

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Tunjuk Zarman Chandra sebagai Plh Sekda Kota Pekanbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, resmi menunjuk Zarman Chandra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru pada Senin (16/12/2024). Penunjukan ini dilakukan setelah Sekda sebelumnya, Indra Pomi Nasution, diberhentikan sementara pasca-operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.  

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Roni Rakhmat usai menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Zarman Chandra sebagai Plh Sekda. "Hari ini, kami menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, sebagai Plh Sekda," ujar Roni, Senin siang.  

Plh Sekda untuk Jangka Waktu Maksimal 30 Hari, Roni menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini akan berlangsung selama 3 hingga 30 hari ke depan. Dalam periode tersebut, pihaknya berencana mengusulkan calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri.  

"Untuk sementara, Plh Sekda ditunjuk agar administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar. Hari ini, Zarman Chandra sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekda," jelasnya.  

Harapan Meningkatkan Kinerja Pemko Pekanbaru, Penunjukan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dan administrasi yang tertunda.  

"Tugas utama Sekda adalah membantu kepala daerah, jadi kami berharap keberadaan Plh ini akan mendukung kelancaran operasional pemerintahan," tambah Roni.  

Dasar Penunjukan Plh, Penunjukan Zarman Chandra sebagai Plh Sekda, menurut Roni, didasarkan pada aturan nomenklatur yang memperbolehkan pengangkatan Plh apabila pejabat definitif mengalami halangan tetap.  

"Dalam hal ini, Indra Pomi Nasution diberhentikan sementara akibat OTT. Maka, untuk menjaga jalannya roda pemerintahan, ditunjuklah Plh Sekda," pungkas Roni.  

Dengan adanya Plh Sekda, diharapkan roda pemerintahan Kota Pekanbaru tetap berjalan optimal sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak kementerian.  

#Thab313