Sekdako Pekanbaru dan Kapolresta Gelar Rakor Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

#TOPIKPUBLIK.COM # SAHABATIPN

Sekdako Pekanbaru dan Kapolresta Gelar Rakor Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Sekdako Pekanbaru dan Kapolresta Gelar Rakor Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika, menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM). Rakor ini diadakan untuk menanggapi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba.

"Rapat ini bertujuan menangani kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh pengendara yang pulang dari THM dalam kondisi tidak normal," kata Sekdako Indra Pomi usai rapat di Aula Kiambang Polresta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, pelaku usaha THM diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta keamanan di lokasi usaha mereka. "Jika ada hal-hal yang menonjol, segera koordinasikan dengan aparat keamanan," ujar Indra Pomi.

Arahan Dirnarkoba Polda Riau juga disampaikan, meminta pelaku usaha THM untuk menyiapkan personel yang bertugas menilai kondisi pengunjung saat keluar dari THM. Pengunjung yang terlihat tidak normal atau kehilangan kesadaran diimbau untuk menggunakan transportasi online. "Hal ini bertujuan agar pengunjung tidak mengendarai kendaraan sendiri dan membahayakan orang lain, seperti yang terjadi kemarin," jelas Indra Pomi.

Sebagai informasi, mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai pada 3 Agustus sekitar pukul 05.45 WIB. Marisa, yang mengemudikan mobil Toyota Raize, diamankan di Polresta Pekanbaru dan hasil tes urine menunjukkan ia positif narkoba.

#Thab313