Suhardiman Amby Dorong ASN Kuansing Inovatif, Targetkan Kemandirian Fiskal dari Potensi Sawit
Bupati Kuansing Suhardiman Amby mendorong ASN lebih inovatif dalam mengelola potensi lokal, khususnya sawit, guna meningkatkan PAD hingga Rp240 miliar dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
TELUKKUANTAN – TOPIKPUBLIK.COM – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby menegaskan pentingnya transformasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih inovatif, produktif, dan adaptif dalam mengelola potensi daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong kemandirian fiskal daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Penegasan tersebut disampaikan Suhardiman saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar pada Senin (30/3/2026) pagi di Telukkuantan. Dalam forum strategis tahunan tersebut, ia menyoroti bahwa arah pembangunan Kuansing ke depan harus bertumpu pada kekuatan lokal yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Kita butuh ASN yang produktif, inovatif, dan mampu membaca peluang daerah. Dengan begitu, Kuansing tidak terus bergantung pada pusat, tetapi mampu berdiri di atas kekuatan sendiri,” tegas Suhardiman di hadapan peserta Musrenbang.
Menurutnya, ASN tidak lagi cukup hanya menjalankan rutinitas administratif, melainkan dituntut menghadirkan terobosan kebijakan berbasis potensi unggulan daerah. Ia menilai, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia birokrasi dalam mengelola sumber daya yang tersedia.
Salah satu sektor strategis yang menjadi sorotan adalah perkebunan kelapa sawit, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Kuansing. Suhardiman bahkan memaparkan simulasi sederhana terkait potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Ia menyebut, jika dari setiap kilogram produksi kelapa sawit dapat dihimpun kontribusi sebesar Rp20 saja, maka dengan volume produksi yang ada, daerah berpotensi meraup pendapatan hingga Rp240 miliar per tahun. Angka ini dinilai cukup signifikan untuk memperkuat struktur keuangan daerah.
“Ini bukan angka kecil. Kalau dikelola dengan baik dan benar, potensi ini bisa menjadi sumber kekuatan baru bagi keuangan daerah kita,” jelasnya.
Namun demikian, Suhardiman mengingatkan bahwa optimalisasi potensi tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan. Diperlukan payung hukum yang kuat, terukur, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Untuk itu, ia secara khusus menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) agar segera melakukan koordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat, legal, dan implementatif.
“Saya minta Sekda dan Kaban Kesbangpol membangun komunikasi yang intensif dengan Forkopimda. Kita harus mencari formulasi regulasi yang tepat, kuat secara hukum, dan bisa dijalankan tanpa melanggar aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Suhardiman juga menyoroti tingginya jumlah usulan pembangunan yang masuk setiap tahun melalui Musrenbang, yang mencapai sekitar 3.000 usulan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk menyusun skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa tanpa sinergi yang solid antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mustahil seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan secara optimal.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan perencanaan yang matang, kita bisa mengeksekusi program pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan. Ini penting agar Kuansing mampu bersaing dengan daerah lain yang sudah lebih maju,” ujarnya.
Menutup arahannya, Suhardiman mengajak seluruh ASN menjadikan momentum Musrenbang sebagai titik awal perubahan pola pikir (mindset) dalam bekerja—dari sekadar menjalankan tugas menjadi menciptakan solusi.
Dengan semangat inovasi, penguatan potensi lokal, serta dukungan regulasi yang tepat, ia optimistis Kabupaten Kuantan Singingi mampu melangkah menuju daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa depan.























