Tahanan Palestina Ke-73 Tewas di Penjara Israel

Seorang tahanan muda Palestina asal Jenin meninggal di penjara Israel, menambah jumlah korban jiwa menjadi 73 sejak agresi Gaza Oktober 2023. Ia ditahan tanpa dakwaan melalui kebijakan penahanan administratif yang dikritik luas dunia internasional.

Tahanan Palestina Ke-73 Tewas di Penjara Israel
Pasukan Israel di depan Penjara Ofer di Tepi Barat, di Yerusalem pada 19 Januari 2025. [Mostafa Alkharouf – Anadolu Agency]

TOPIKPUBLIK.COM, GAZA – Kabar duka kembali menyelimuti rakyat Palestina. Seorang tahanan muda Palestina dilaporkan meninggal dunia di penjara Israel pada Senin (1/7/2025), menambah panjang daftar korban jiwa di balik jeruji besi rezim pendudukan. Dengan peristiwa tragis ini, total jumlah tahanan Palestina yang gugur dalam tahanan Israel sejak pecahnya agresi militer di Gaza pada Oktober 2023 telah mencapai 73 orang. Fakta memilukan ini diungkap oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina dalam pernyataan bersama.

Tahanan yang wafat diketahui bernama Lo’ay Faisal Mohammed Nasrallah, berusia 22 tahun, berasal dari Kota Jenin, wilayah utara Tepi Barat. Ia menghembuskan napas terakhir di Pusat Medis Soroka, wilayah selatan Israel, setelah sebelumnya dipindahkan dari Penjara Negev, yang dikenal sebagai salah satu fasilitas penahanan paling represif.

Lo’ay ditangkap oleh pasukan Israel pada Maret 2024 dan ditahan tanpa dakwaan resmi maupun proses peradilan. Ia menjadi salah satu dari ribuan warga Palestina yang dikurung di bawah kebijakan penahanan administratif—sebuah praktik yang selama ini menuai kecaman luas dari berbagai kelompok hak asasi manusia internasional karena melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional.

Meninggalnya Lo’ay menjadi simbol nyata penderitaan kolektif bangsa Palestina yang tak hanya ditindas di tanahnya sendiri, tetapi juga direnggut hak hidupnya bahkan saat dalam kondisi tak berdaya. Dengan demikian, jumlah tahanan Palestina yang meninggal dunia di penjara Israel sejak awal invasi besar-besaran ke Gaza pada Oktober 2023 telah mencapai angka 73 jiwa, menurut catatan resmi dari kelompok-kelompok advokasi Palestina.

Saat ini, menurut laporan berbagai organisasi hak asasi manusia, terdapat lebih dari 10.100 warga Palestina yang masih mendekam di balik jeruji besi Israel. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 45 perempuan dan lebih dari 400 anak-anak, yang seharusnya berada dalam dekapan keluarga, bukan dalam ruang kurungan negara pendudukan.

Tragedi demi tragedi di Gaza dan Tepi Barat menjadi bagian dari realitas kelam yang terus berulang. Sejak Israel melancarkan operasi militer brutal pada 7 Oktober 2023, wilayah Jalur Gaza porak-poranda dihujani rudal dan bom yang telah merenggut nyawa lebih dari 56.500 warga sipil Palestina—mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak yang tak bersalah.

Tingginya angka kematian sipil dan dugaan kuat pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional telah mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya diduga kuat bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina.

Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) kini tengah menggelar proses gugatan genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh sejumlah negara atas tindakan sistematis dan destruktif di Gaza yang dianggap memenuhi unsur-unsur genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida 1948.

Perjuangan untuk keadilan bagi para syuhada dan korban kekejaman terus menggema dari kamp pengungsian, reruntuhan rumah sakit, hingga ruang-ruang diplomasi dunia. Palestina masih terluka, tapi dunia tak boleh bungkam. Lo’ay Nasrallah bukan sekadar angka, ia adalah saksi sunyi dari kebiadaban yang tak lagi bisa ditutupi.