AMI Mengapresiasi Kinerja KPK dalam OTT Terhadap Pejabat Pemkab Sidoarjo, Namun Mengkritik Kurangnya Nyali dan Keberanian KPK dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

#TOPIKPUBLIK.COM

AMI Mengapresiasi Kinerja KPK dalam OTT Terhadap Pejabat Pemkab Sidoarjo, Namun Mengkritik Kurangnya Nyali dan Keberanian KPK dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

TOPIKPUBLIK.COM - SURABAYA - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat pemerintah kabupaten Sidoarjo. Meskipun demikian, ia menyatakan kekecewaannya terkait penanganan kasus korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Baihaki Akbar menyoroti bahwa KPK belum melakukan penangkapan, penahanan, dan publikasi nama tersangka dalam kasus tersebut, meskipun sudah ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mencatat bahwa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang telah diperiksa oleh KPK, belum mendapatkan status hukum.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan tegas meminta KPK untuk segera mengambil tindakan, termasuk penangkapan, penahanan, dan publikasi nama para tersangka. Mereka juga menekankan perlunya penetapan status hukum bagi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Harapannya, KPK diingatkan untuk tetap menjaga profesionalisme dan independensi dalam mengatasi tindak pidana korupsi, khususnya kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.