Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan Empat Pria yang Diduga sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

#JAGOK.CO

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan Empat Pria yang Diduga sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TOPIKPUBLIK.COM - SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Tanjung Agung Komplek Perkantoran Kec. Mempura Kab. Siak pada tanggal 24 Januari 2024.

Para tersangka, yaitu RA(22), AH(22), MK(27), RP(44), AP(19), dan AF(18), diamankan bersama dengan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis shabu seberat 10.96 gram. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi menegaskan bahwa pihaknya merespon informasi tersebut dengan cepat. Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di halaman Pengadilan Negri Siak. Ditemukan paket narkotika yang disembunyikan dalam kotak makanan ringan merk "SIIP."

Selanjutnya, tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain, termasuk Sdr. MK yang diduga berada di Lapas Kelas II Siak. Barang bukti yang diamankan juga mencakup telepon genggam dan barang terkait lainnya.

Kasat Res Narkoba Polres Siak mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.