Musrenbang RKPD 2027 Meranti dan Rembuk Stunting, Fokus Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kepulauan Meranti menggelar Musrenbang RKPD 2027 dan Rembuk Stunting serentak di seluruh kecamatan. Forum ini menyoroti pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, penguatan ekonomi inklusif, serta pembangunan daerah berdaya saing dan berkelanjutan.
MERANTI, RIAU – JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat komitmen pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting tingkat kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di Kantor Camat Tebing Tinggi dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan melalui metode hybrid, yakni perpaduan antara pertemuan tatap muka dan daring. Pola pelaksanaan ini diharapkan mampu memperluas partisipasi serta memastikan seluruh wilayah kecamatan dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Forum Musrenbang RKPD 2027 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan daerah, mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa, hingga unsur lembaga masyarakat.
Turut hadir pula Ketua dan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan Forum Anak, hingga insan pers yang turut memantau jalannya proses perencanaan pembangunan tersebut.
Musrenbang Sebagai Forum Strategis Perencanaan Pembangunan
Dalam laporan panitia yang mewakili para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti dijelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum ini berfungsi sebagai ruang dialog terbuka yang mempertemukan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Seluruh usulan masyarakat sebelumnya telah dihimpun dan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dalam forum Musrenbang ini akan dilakukan pembahasan serta penetapan usulan prioritas pembangunan kecamatan yang selanjutnya diselaraskan dengan rencana kerja perangkat daerah,” ungkap panitia dalam laporan kegiatan.
Usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan nantinya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta peluang dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain sebagai mekanisme penyelarasan program pembangunan, Musrenbang juga memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi publik, memperkuat transparansi, serta memastikan proses pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, demokratis dan akuntabel.
Tema Pembangunan 2027: Penguatan Daya Saing dan Ekonomi Inklusif
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Menurutnya, forum Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda tahunan pemerintah daerah, melainkan merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah. Aspirasi dari desa dan kelurahan akan dipadukan dengan kebijakan pembangunan kabupaten agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sudandri.
Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2027 adalah:
“Pemantapan Pembangunan untuk Penguatan Daya Saing, Ekonomi Inklusif, Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi.”
Tema tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menekankan pemerataan kesejahteraan masyarakat, penguatan nilai sosial budaya, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Tantangan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas SDM
Meski berbagai upaya pembangunan telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui bahwa tantangan pembangunan daerah masih cukup besar, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih berada pada angka 20,51 persen. Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar.
Selain persoalan kemiskinan, pemerintah daerah juga terus mengintensifkan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui percepatan penanganan stunting, yang masih menjadi salah satu isu kesehatan nasional.
Mengacu pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat sebesar 18 persen. Angka tersebut menunjukkan perlunya kerja sama lintas sektor secara berkelanjutan agar target penurunan stunting dapat tercapai secara optimal.
“Rembuk stunting ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap penurunan angka stunting dapat berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” jelas Sudandri.
Infrastruktur Dasar dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam forum Musrenbang tersebut, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya program pembangunan yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat, khususnya melalui pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.
Program infrastruktur tersebut mencakup akses jalan, sarana air bersih, fasilitas kesehatan, serta berbagai sarana pendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penguatan potensi ekonomi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perdesaan. Pengembangan sektor ekonomi berbasis potensi daerah diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Harapan Terhadap RKPD 2027
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh masukan, gagasan, serta aspirasi yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2027.
Selain itu, hasil forum ini juga akan menjadi rujukan penting bagi program kerja Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) dalam memperkuat langkah-langkah strategis penanganan stunting di daerah.
Sudandri menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkualitas tidak mungkin disusun secara sepihak oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Perencanaan pembangunan yang berkualitas tidak dapat disusun secara sepihak. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif, tepat sasaran, serta memiliki dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis bahwa RKPD Tahun 2027 akan mampu menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing, inklusif, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di masa depan.
(Infotorial)

Wartawan : Ade Tian Prahmana























