Persoalan Back Up BBM Ilegal: LIBAS dan Pers Laporkan Oknum Wartawan RH ke Polda Riau
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Persoalan Back Up BBM Ilegal: LIBAS dan Pers Laporkan Oknum Wartawan RH ke Polda Riau.13 Februari 2024 – Kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal memunculkan kontroversi di Provinsi Riau. LIBAS melaporkan RH ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan LSM.
Laporan disampaikan oleh LIBAS bersama dengan beberapa lembaga dan organisasi PERS seperti IPPH, LGS, IMO Riau, AMI Provinsi Riau, dan puluhan pemilik media di Provinsi Riau.
Kuasa Hukum LIBAS, Martinus Zebua, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa RH dilaporkan karena mencemarkan nama baik wartawan dan LSM di Provinsi Riau.
Martin Zebua menjelaskan bahwa mereka melakukan penelusuran ke lokasi penimbunan BBM ilegal di Kota Dumai, namun dihadang oleh sekelompok preman saat mendekati salah satu gudang.
Pihak LIBAS, media, dan LSM di Riau menegaskan bahwa mereka tidak menerima uang dari RH dan tidak mengetahui alasan RH menggunakan nama mereka untuk keuntungan pribadi. Mereka meminta Polda Riau untuk memproses laporan tersebut dan memanggil RH untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Ketua harian DPP AMI Provinsi Riau, Alexander alias Alex Cowboy, menyayangkan tindakan RH dan meminta perhatian serius dari Kapolda Riau.
Ketua DPW IMO Provinsi Riau, Bowo Bawamenewi, mengecam tindakan RH yang mengatasnamakan media dan LSM untuk mendukung penimbunan BBM ilegal di Dumai.
Ketum LSM IPPH, Rony BT, dan Ketua DPW LGS Riau, Feri Yasman G, menegaskan harapan agar penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada RH jika terbukti bersalah.























