"Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bersenjata Tajam yang Beraksi di Wilayah Hukumnya."
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang berhasil menangkap komplotan begal bersenjata tajam, terdiri dari MRS (25), MJR (17), dan YZ (24), yang beraksi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan pada Senin (29/1).
Aksi nekat ketiganya terhadap pengendara sepeda motor terjadi tanpa memperdulikan situasi ramai di jalan. Mereka menodongkan celurit kepada korban bernama Reno dan Wanda, lalu merampas sepeda motor, uang, dan ponsel sebelum meninggalkan tempat kejadian. Korban melaporkan ke Polresta Deli Serdang, yang kemudian berhasil menangkap ketiganya di Kecamatan Lubukpakam.
Raphael menjelaskan bahwa dari pemeriksaan, diketahui pelaku MJR telah melakukan aksi jambret berulang kali di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana.























