Dana Desa Rohil Diduga Disalahgunakan, Apdesi dan Dinas PMD Bungkam
Dugaan penyelewengan Dana Desa di Rokan Hilir menyeret Ketua Apdesi dan Kadis PMD. Publik pertanyakan transparansi dan peran Tipikor Polres Rohil.

TOPIKPUBLIK.COM - ROKAN HILIR — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kian mengemuka dan menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan mencuat ke permukaan, terutama terkait carut-marutnya pengelolaan keuangan desa di berbagai kecamatan wilayah tersebut.
Fenomena ini menjadi perhatian luas, seiring semakin maraknya pemberitaan di berbagai media online yang menyoroti indikasi ketidaktertiban dan potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Rokan Hilir.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa alokasi Dana Desa di Rokan Hilir diduga digunakan secara tidak terarah, bahkan cenderung "bar-bar" dalam pelaksanaannya. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran bahwa tata kelola pemerintahan desa bisa terganggu parah, bahkan terancam porak-poranda akibat praktik-praktik anggaran yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah kegiatan desa yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran, tanpa output yang jelas dan terukur. Salah satu temuan publik yang berulang dari tahun ke tahun adalah penggunaan Dana Desa untuk perjalanan keluar daerah, dengan alasan yang kerap kali tak berdampak langsung terhadap kemajuan desa. Kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek), studi tiru, dan pelatihan-pelatihan luar kota menjadi sorotan tajam masyarakat karena manfaatnya tidak pernah dirasakan secara nyata oleh warga desa.
Pertanyaan mendasar yang muncul di kalangan masyarakat adalah: apa dampak positif kegiatan-kegiatan tersebut terhadap pembangunan desa? Sayangnya, hingga kini publik belum mendapatkan jawaban memuaskan, baik dari pihak kepala desa, Apdesi, maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir.
Alih-alih membawa kemajuan, pada pertengahan Juli 2025 ini justru kembali muncul gelombang kecurigaan publik terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kegiatan asistensi yang digelar di Polres Rokan Hilir. Namun hingga Jumat, 25 Juli 2025, Ketua Apdesi Rokan Hilir memilih bungkam saat dikonfirmasi. Kepala Dinas PMD Rokan Hilir pun turut diam, tanpa memberi penjelasan yang layak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya dugaan kerja sama dengan sejumlah media dalam pengelolaan Dana Desa, yang oleh sebagian kalangan dinilai janggal dan tidak logis. Dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat tentang transparansi anggaran dan kepentingan di balik relasi tersebut.
Sementara itu, indikasi keterlibatan dua lembaga penting, yakni Ketua Apdesi dan Kepala Dinas PMD Rokan Hilir, dalam raibnya anggaran Dana Desa, makin menguat. Hal ini merujuk pada keterangan terbatas yang pernah disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rokan Hilir. Dalam pernyataannya yang sempat beredar, Kanit Tipikor membenarkan bahwa terdapat kegiatan desa yang difasilitasi di lingkungan Polres Rokan Hilir.
Namun, menurut Kanit Tipikor saat itu, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PMD dan Apdesi Rokan Hilir. "Kami hanya memfasilitasi, juknisnya berada di ranah Dinas PMD dan Apdesi," ujarnya waktu itu, tanpa menjelaskan lebih rinci.
Hingga kini, publik masih menanti transparansi dan kejelasan dari seluruh pihak terkait. Besar harapan masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Tipikor Polres Rokan Hilir, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan ini agar dana yang semestinya untuk pembangunan desa tidak terus-menerus dikorbankan oleh praktik koruptif yang terselubung.
Editor: Thab313
Wartawan: Panca Sitepu