Sambut Piala Dunia 2026, TVRI Riau Puji Respons Cepat Pemkab Kuansing
Kuansing menjadi daerah paling responsif di Riau dalam menyambut siaran resmi Piala Dunia 2026. TVRI menegaskan pentingnya registrasi barcode bagi penyelenggara nonton bareng guna menghindari pelanggaran hak siar FIFA.
PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap siaran publik yang legal, berkualitas, dan mudah dijangkau mendapat apresiasi tinggi dari TVRI Stasiun Riau.
Kepala Stasiun TVRI Riau, Didik Kusjadmika, SH, menyampaikan penghargaan atas respons cepat dan keseriusan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing dalam menyambut momentum penayangan ajang sepak bola terbesar dunia, Piala Dunia 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Didik saat menerima kunjungan dinas Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, yang didampingi Kontributor TVRI Kuansing, Muhardi Untung, di Kantor TVRI Stasiun Riau, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan regulasi terkait penyiaran Piala Dunia, termasuk upaya sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menikmati pertandingan secara legal sesuai ketentuan hak siar internasional yang berlaku.
Didik mengungkapkan, dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi menjadi salah satu daerah yang paling cepat bergerak dan paling responsif dalam melakukan koordinasi terkait penyebarluasan informasi penayangan Piala Dunia kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuansing menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan informasi publik yang inklusif serta memastikan masyarakat dapat menikmati tayangan olahraga kelas dunia secara aman dan legal.
“Kuansing menjadi salah satu daerah yang sangat responsif dalam menyambut serta mengoordinasikan penayangan Piala Dunia tahun ini. Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI tentu sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing,” ujar Didik didampingi salah seorang unsur pimpinan TVRI Riau, Pipin Syofian.
Sebagai lembaga penyiaran publik nasional yang dipercaya menjadi official broadcaster Piala Dunia 2026 di Indonesia, TVRI memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pertandingan secara gratis melalui jaringan siaran terestrial yang tersedia di berbagai daerah.
Didik menjelaskan bahwa penyiaran Piala Dunia secara gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses informasi dan hiburan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kebijakan tersebut, kata dia, juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk yang berada di wilayah pelosok, tetap dapat menikmati pertandingan sepak bola bergengsi dunia tanpa harus dibebani biaya berlangganan.
Namun demikian, di balik kemudahan akses tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak siar yang telah diatur secara ketat oleh FIFA sebagai pemegang otoritas tertinggi sepak bola dunia.
Untuk itu, TVRI Riau mengingatkan seluruh pihak yang berencana menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar), baik pemilik kedai kopi, kafe, restoran, hotel, komunitas olahraga maupun kelompok masyarakat lainnya, agar terlebih dahulu melakukan registrasi resmi melalui platform yang telah disediakan TVRI.
Registrasi tersebut dilakukan dengan mengakses situs resmi TVRI untuk memperoleh barcode atau kode registrasi sebagai bukti bahwa kegiatan nobar yang dilaksanakan telah terdaftar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah pendaftaran barcode ini sangat penting. Tujuannya agar seluruh kegiatan nonton bareng yang dilaksanakan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sesuai dengan regulasi hak siar internasional, serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Didik.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi penyiaran harus terus ditingkatkan, terutama pada event olahraga berskala global yang memiliki nilai komersial tinggi dan pengawasan ketat dari pemegang hak siar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan manajemen TVRI Riau serta keterbukaan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Hevi menilai kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan memperkuat koordinasi terkait sosialisasi penayangan Piala Dunia 2026, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam memahami tata kelola penyiaran publik yang profesional, modern, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.
Menurutnya, sinergi antara lembaga penyiaran publik dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif, berkualitas, serta mampu memperkuat literasi publik.
“Kunjungan ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi terkait regulasi dan tata kelola penyiaran publik. Kami berharap hubungan harmonis antara TVRI Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus diperkuat demi menghadirkan layanan informasi dan hiburan yang sehat, mencerdaskan, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Hevi.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara TVRI Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuansing, diharapkan masyarakat tidak hanya dapat menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 secara gratis dan legal, tetapi juga memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menghormati hak siar serta mendukung ekosistem penyiaran yang sehat, profesional, dan berkelanjutan di Indonesia.





Idris Afandi



















