Bandar Sabu Rohil Ditangkap, Polisi Temukan 283 Amunisi Senpi
Polisi bongkar jaringan narkoba di Bangko Permata, Rohil. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti 43,3 gram sabu, uang puluhan juta rupiah, dan 283 amunisi senjata api berbagai kaliber.
ROKAN HILIR, TOPIKPUBLIK.COM – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan serius aparat penegak hukum. Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, dengan barang bukti mencengangkan berupa 43,3 gram sabu dan 283 butir amunisi senjata api berbagai kaliber.
Pengungkapan kasus narkoba di Rohil tersebut dinilai mengkhawatirkan karena selain menemukan narkotika siap edar, polisi juga mengamankan ratusan amunisi yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal lain. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat (15/5/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya, informasi dari masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Bangko Pusako melalui serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.
“Atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika,” ujar Kombes Putu, Selasa (18/05/26).
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam operasi itu, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pria berinisial AW, KA, dan HA di area kebun sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu di Bangko Permata.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 43,3 gram. Selain itu, aparat turut mengamankan empat unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1,55 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Kasus ini kemudian berkembang setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka. Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako.
“Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako,” jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka S saat diduga hendak melarikan diri di area perkebunan sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.
Penangkapan tersangka S membuka fakta baru yang jauh lebih mengejutkan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp2,38 juta. Namun temuan terbesar justru didapat saat petugas melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 9, Dusun Wonosari.
Di rumah kontrakan pertama, aparat menemukan uang tunai sebesar Rp50 juta, satu butir pil kuning yang diduga ekstasi, uang tambahan sebesar Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka yang kini tengah dianalisis penyidik.
Sementara di rumah kontrakan kedua, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas pengemasan dan distribusi sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain plastik klip berbagai ukuran, lima unit timbangan digital, sendok stainless steel, kaca pirek, gunting, hingga 283 butir amunisi berbagai jenis kaliber.
Penemuan ratusan amunisi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polisi kini mendalami asal-usul amunisi serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kriminal lain, termasuk dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Kini seluruh tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Putu.
Tak hanya fokus pada perkara narkotika, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana para tersangka. Analisis terhadap rekening dan aset yang dimiliki dilakukan guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis haram narkoba yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Riau, khususnya Kabupaten Rokan Hilir, masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal lainnya. Keterlibatan jaringan pengedar dengan kepemilikan amunisi dalam jumlah besar memperlihatkan potensi bahaya yang lebih luas terhadap keamanan masyarakat.
Polda Riau bersama jajaran Polres dan Polsek terus mengintensifkan pemberantasan narkoba hingga ke wilayah pelosok dan perkebunan yang kerap dijadikan lokasi transaksi terselubung oleh para pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.
Kasus narkoba di Bangko Permata Rohil ini kini menjadi perhatian publik karena menggabungkan dua ancaman serius sekaligus, yakni peredaran narkotika dan temuan ratusan amunisi senjata api yang berpotensi mengarah pada kejahatan terorganisir.





Panca Syahputra Setepu



















