Warga Pekanbaru Kini Bisa Bayar PBB dan PKB Langsung dari Rumah

Pemko Pekanbaru menghadirkan layanan jemput bola pembayaran PBB dan PKB langsung dari rumah warga melalui kader PKK dan sistem digital untuk mempermudah pelayanan pajak.

Warga Pekanbaru Kini Bisa Bayar PBB dan PKB Langsung dari Rumah
Warga Pekanbaru Kini Bisa Bayar PBB dan PKB Langsung dari Rumah, Pemko Hadirkan Layanan Jemput Bola Berbasis Kader PKK

PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik yang dinilai progresif dan berpihak langsung kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, inovasi pelayanan pajak daerah kini dibuat semakin mudah, cepat, dan efisien melalui sistem jemput bola hingga ke rumah-rumah warga.

Melalui program terbaru tersebut, masyarakat Kota Pekanbaru ke depan tidak lagi harus datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebaliknya, layanan pembayaran akan langsung dihadirkan di lingkungan masyarakat melalui kader TP PKK yang tersebar di setiap kecamatan dan kelurahan.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang tengah digencarkan Pemko Pekanbaru guna mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara humanis dan modern.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa selama ini proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB masih dilakukan secara internal oleh petugas Bapenda. Namun kini, pola tersebut diubah dengan memberdayakan kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Penyampaian SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kita berdayakan kader PKK. Dijemput bola dengan membawa mesin atau aplikasi, agar warga bisa bayar langsung di rumah,” ujar Agung Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Melalui sistem baru ini, kader PKK nantinya tidak hanya bertugas mengantarkan SPPT PBB kepada warga, tetapi juga dilengkapi perangkat digital atau aplikasi pembayaran yang memungkinkan transaksi dilakukan secara langsung di lokasi. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus antre ataupun mendatangi kantor pelayanan.

Inovasi tersebut dinilai menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu, jarak, maupun aktivitas pekerjaan sehingga sulit mengurus pembayaran pajak secara langsung. Selain mempercepat pelayanan, langkah ini juga diyakini mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Pemko Pekanbaru bahkan tengah menyiapkan kerja sama strategis dengan sejumlah perbankan guna mendukung penyediaan alat pembayaran digital atau mesin transaksi yang akan digunakan para kader saat turun ke lapangan.

Kehadiran sistem pembayaran berbasis jemput bola ini juga menjadi bagian dari visi modernisasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang sedang dibangun Pemerintah Kota Pekanbaru. Pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat dianggap mampu menciptakan hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan warga.

Tidak hanya fokus pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, program ini juga diperluas untuk membantu masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Para kader PKK nantinya turut melakukan pendataan kendaraan masyarakat serta memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan secara praktis dan mudah.

Menurut Agung Nugroho, kebijakan pembayaran PKB kini semakin fleksibel karena masyarakat tidak lagi diwajibkan menggunakan KTP asli pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan.

“Karena bayar PKB saat ini tidak perlu menggunakan KTP asli atau pemilik semula. Sehingga yang pemilik saat ini bisa bayar pajak langsung. Itu hasil dorongan koordinasi kami dengan Pemprov Riau dan kepolisian,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut disambut positif karena dinilai memberi kemudahan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun terkendala administrasi kepemilikan saat ingin membayar pajak kendaraan. Dengan adanya kemudahan ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Pekanbaru dan Provinsi Riau dapat meningkat signifikan.

Terobosan yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini sekaligus memperlihatkan arah baru pelayanan publik yang tidak lagi bersifat pasif menunggu masyarakat datang, melainkan aktif hadir langsung di tengah warga. Pendekatan pelayanan jemput bola berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat lokal dinilai menjadi model pelayanan pemerintahan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang cepat, mudah, dan transparan, langkah inovatif Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut menjadi sinyal kuat bahwa transformasi pelayanan publik berbasis digital dan kedekatan sosial mulai diwujudkan secara nyata di Kota Bertuah.