Datuk Panglima Lebah Dukung Kapolda Riau Berantas Cukong Perusak Bakau

Tokoh pemuda Riau Datuk Panglima Lebah, Thabrani Al-Indragiri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menertibkan panglong arang bakau di Kepulauan Meranti demi menjaga kelestarian hutan mangrove dan menindak cukong pembalakan liar.

Datuk Panglima Lebah Dukung Kapolda Riau Berantas Cukong Perusak Bakau
Tokoh Pemuda Riau Thabrani Al-Indragiri Dukung Penertiban Panglong Arang Bakau di Meranti, Minta Kapolda Riau Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM Langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan aktivitas panglong arang berbahan baku kayu bakau di wilayah Kepulauan Meranti menuai dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh pemuda Riau Thabrani Al-Indragiri, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Riau. Selasa 28 April 2026.

Menurut Thabrani, penegakan hukum terhadap praktik pembalakan bakau yang diduga dilakukan secara masif oleh oknum tertentu tidak boleh ditawar lagi. Ia menegaskan, kerusakan mangrove di wilayah pesisir Riau sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah tegas dari aparat penegak hukum.

“Sebagai tokoh pemuda Riau, saya mendukung penuh langkah penertiban panglong arang bakau yang dilakukan aparat kepolisian. Kapolda Riau harus tegas menegakkan hukum di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas penebangan bakau,” ujar Thabrani dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.

Tokoh pemuda yang juga dikenal dengan gelar adat Datuk Panglima Lebah itu menilai keberanian Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam mengambil langkah tegas patut diapresiasi. Menurutnya, sosok jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen tersebut memang dikenal memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama terkait perlindungan hutan dan ekosistem mangrove di Provinsi Riau.

“Pak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan ini bukan orang baru dalam perjuangan menjaga kelestarian hutan. Kita tahu bersama, beliau sangat tegas terhadap praktik pembalakan liar. Bahkan dalam berbagai kesempatan, beliau gencar menggalakkan gerakan penanaman pohon dan rehabilitasi hutan mangrove di berbagai wilayah di Riau,” katanya.

Thabrani menilai, upaya yang dilakukan Kapolda Riau sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang tengah didorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem sebagai bagian penting dari agenda pembangunan bangsa.

Menurutnya, keberadaan hutan mangrove memiliki peran strategis bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Selain berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi dan gelombang laut, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut yang menopang ekonomi masyarakat nelayan.

“Kerusakan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan bakau harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut Thabrani mengatakan, kemarahan Kapolda Riau terhadap praktik pembalakan mangrove bukanlah tanpa alasan. Ia menilai selama ini aktivitas penebangan bakau untuk kepentingan industri arang sering kali dikendalikan oleh cukong-cukong yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Bukan tanpa alasan seorang jenderal bintang dua seperti Pak Kapolda menunjukkan sikap tegas. Kita semua tahu bahwa di balik maraknya pembalakan bakau, ada kepentingan para cukong yang hanya memikirkan kekayaan pribadi. Sementara masyarakat dan lingkungan yang harus menanggung akibatnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di wilayah pesisir Riau.

Selain itu, Thabrani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di Riau, untuk ikut mendukung langkah-langkah penyelamatan lingkungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kita sebagai generasi muda Riau memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan alam yang diberikan Tuhan. Hutan mangrove bukan hanya milik kita hari ini, tetapi juga milik generasi yang akan datang,” katanya.

Ia berharap langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Riau dapat menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dalam melindungi lingkungan hidup dari praktik eksploitasi yang merusak.

“Langkah Kapolda Riau ini harus kita dukung bersama. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan lingkungan sekaligus menjadi harapan bagi masa depan ekosistem pesisir Riau,” tutupnya.