Wawako Dumai Pimpin Penyelesaian Lahan ROW Jalan Sudirman
Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto memimpin rapat strategis penyelesaian lahan ROW Jalan Sudirman terkait indikasi BMN. Pemko Dumai dan DPRD Riau dorong kepastian hak masyarakat.
DUMAI, TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat terkait persoalan lahan Right of Way (ROW) Jalan Sudirman. Langkah konkret itu kembali ditegaskan melalui Rapat Tindak Lanjut dan Koordinasi terkait Status ROW Jalan Sudirman Kota Dumai serta indikasi Area Barang Milik Negara (BMN) pada ROW 100 meter kiri dan kanan jalan tersebut yang digelar di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (19/05/2026).
Rapat strategis yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto itu menjadi bagian penting dari upaya penyelesaian persoalan pertanahan yang telah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian masyarakat luas, khususnya warga yang bermukim dan memiliki hak atas tanah di sepanjang kawasan Jalan Sudirman.
Pertemuan lintas sektor tersebut juga menjadi kelanjutan dari berbagai agenda koordinasi sebelumnya, termasuk rapat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta pembahasan lanjutan yang telah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Fokus utama pembahasan yakni mencari formulasi penyelesaian terbaik terhadap status tanah masyarakat yang berada pada kawasan ROW kiri dan kanan Jalan Sudirman yang saat ini terindikasi masuk dalam areal Barang Milik Negara (BMN).
Dalam suasana diskusi yang berlangsung serius namun konstruktif, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menegaskan bahwa persoalan ROW Jalan Sudirman Dumai kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Kota Dumai, melainkan juga menyangkut wilayah lain di sepanjang jalur Pekanbaru–Dumai yang memiliki indikasi serupa terhadap status areal BMN.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Riau sebelumnya telah menerima aspirasi dari Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS), yang secara aktif memperjuangkan kepastian hak masyarakat atas lahan yang mereka kuasai dan tempati selama bertahun-tahun.
“Kita mengetahui bersama bahwa teman-teman dari Forum Pejuang Tanah Sudirman sebelumnya telah datang ke DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kami di DPRD tentu memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan akan membantu upaya penyelesaiannya,” ujar Nur Azmi Hasyim.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Riau juga telah meminta data dan peta terkait status kawasan tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), termasuk meminta dokumen pendukung mengenai penguasaan areal yang terindikasi sebagai BMN.
Menurutnya, salah satu langkah penting dalam proses penyelesaian ialah memastikan masyarakat dapat melengkapi seluruh dokumen kepemilikan tanah yang sah dan sesuai ketentuan hukum agraria yang berlaku.
“Kami juga telah meminta bukti dokumen pendukung terhadap penguasaan areal BMN tersebut. Salah satu cara penyelesaian yang memungkinkan ialah masyarakat melengkapi data kepemilikan tanah sesuai dokumen hak yang dimiliki pada areal terdampak,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tanah ROW Jalan Sudirman. Ia menilai persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat yang harus mendapatkan kepastian, keadilan, serta perlindungan hukum secara proporsional.
Menurut Sugiyarto, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat berada dalam ketidakpastian berkepanjangan, terlebih banyak warga yang telah menempati dan mengelola kawasan tersebut sejak lama.
“Kita tahu sendiri para pejuang tanah yang terdampak pada kiri dan kanan Jalan Sudirman ini telah berusaha maksimal. Kami selaku Pemerintah Kota Dumai akan selalu mendukung agar hak-hak masyarakat ini mendapatkan kejelasan serta hasil yang baik,” tegas Sugiyarto.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga lembaga teknis terkait agar penyelesaian persoalan lahan dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Provinsi Riau serius mengawal persoalan pertanahan yang selama ini menjadi keresahan warga. Penyelesaian yang berpihak pada kepastian hukum dan rasa keadilan sosial diharapkan dapat menjadi jalan tengah terbaik bagi seluruh pihak.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, perwakilan Polres Dumai, perwakilan SKK Migas, serta perwakilan Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS).
Persoalan ROW Jalan Sudirman sendiri hingga kini terus menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan hak kepemilikan masyarakat, tata ruang wilayah, serta legalitas aset negara. Oleh sebab itu, langkah koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Dumai.
























