Bupati Siak dan DLHK Riau Bahas Konflik Lahan Kampung
Bupati Siak temui DLHK Riau bahas solusi konflik lahan, pinjam pakai kawasan hutan, dan pembangunan kampung yang adil dan berwawasan lingkungan.

TOPIKPUBLIK.COM – SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan audiensi strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Pekanbaru, Sabtu (21/6/2025). Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi lintas kewenangan dalam menghadapi konflik agraria, keterbatasan tata ruang, serta percepatan pembangunan kampung berkelanjutan di wilayah Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni menegaskan pentingnya peran aktif DLHK Provinsi Riau dalam menyelesaikan persoalan-persoalan lahan yang semakin kompleks, khususnya di kampung-kampung tua yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi.
“Kami datang langsung ke DLHK hari ini karena realitas di lapangan begitu mendesak. Di Kabupaten Siak, kawasan hutan produksi justru lebih luas dibandingkan Area Penggunaan Lain (APL). Ini berdampak serius terhadap ruang hidup masyarakat serta pembangunan permukiman dan fasilitas dasar,” ungkap Afni.
Menurut data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Siak, sekitar 359.689 hektare atau 44,2 persen wilayah kabupaten ini merupakan kawasan hutan produksi. Sementara APL hanya seluas 356.217 hektare atau 43,7 persen, menyebabkan ruang yang tersedia bagi permukiman, infrastruktur sosial, dan jalan akses sangat terbatas.
Afni menyebutkan bahwa konflik lahan yang belakangan ini muncul bukan semata perebutan wilayah, melainkan perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak ruang hidup mereka secara sah dan bermartabat.
“Kami tidak merebut, kami memperjuangkan. Sebagai mantan tenaga ahli di kementerian, saya tahu bagaimana merancang model pembangunan yang tidak membenturkan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan. Keseimbangan itu harus dibangun bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, DLHK Riau telah memainkan peran penting dalam menciptakan ruang dialog antara masyarakat dan pemegang konsesi lahan, serta membuka akses negosiasi dalam konflik-konflik yang selama ini tidak tertangani oleh pemerintah daerah secara optimal.
“Kalau DLHK hadir bersama kami, maka pemerintah daerah tidak merasa sendirian menghadapi persoalan dengan pihak perusahaan. Selama ini, beban konflik dilemparkan kepada kami di tingkat bawah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Siak turut menyampaikan berbagai usulan strategis, mulai dari penataan tata kelola persampahan hingga permohonan pinjam pakai kawasan hutan di sejumlah kecamatan untuk membuka akses jalan, pembangunan fasilitas dasar, dan pengembangan kampung berbasis kearifan lokal Melayu.
“Tanpa akses formal ke kawasan hutan, pembangunan jalan desa, sekolah, hingga Puskesmas sulit diwujudkan. Kami butuh dukungan konkret agar pembangunan kampung tidak lagi terbentur batas administratif yang tidak sesuai dengan realitas masyarakat,” jelas Afni.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendampingi Pemkab Siak dalam merancang solusi hukum dan administratif terkait penggunaan kawasan hutan secara sah dan sesuai regulasi.
“Kami terbuka untuk mendampingi. Namun, semua proses pinjam pakai kawasan harus berdasarkan dokumen lingkungan yang lengkap. Kami sudah koordinasi dengan kementerian. Pemukiman, fasos, dan jalan yang masuk kawasan hutan bisa diusulkan melalui mekanisme yang sah, termasuk skema TORA,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan kelengkapan administratif merupakan syarat mutlak dalam setiap usulan penggunaan kawasan hutan. DLHK, kata Embiyarman, siap membuka ruang konsultasi lanjutan dengan pemerintah kabupaten, selama dilandasi niat baik dan komitmen terhadap aturan.
“Kami ingin memastikan pembangunan kampung tetap dalam koridor perlindungan lingkungan. Kementerian bisa menyetujui permohonan, asalkan dokumen teknisnya sesuai dan prosesnya berjalan akuntabel,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Provinsi Riau sebagai simbol komitmen kolaboratif antara daerah dan provinsi. Pemerintah Kabupaten Siak berharap, pertemuan ini menjadi titik awal konsolidasi tata ruang dan penyelesaian konflik agraria, menuju pembangunan kampung yang berkeadilan, ekologis, dan berkarakter budaya Melayu.