Camat Bangko Klarifikasi Isu Anggaran dan Bantuan Warga
Camat Bangko Aspri Mulya luruskan informasi soal minimnya anggaran Kelurahan Bagan Hulu dan warga yang tak dapat bantuan. Klarifikasi disampaikan via WhatsApp.

TOPIKPUBLIK.COM – ROKAN HILIR – Camat Bangko, Aspri Mulya, angkat bicara menanggapi sejumlah persoalan yang muncul di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Salah satu isu yang mencuat adalah minimnya alokasi anggaran operasional kantor kelurahan, serta keluhan warga yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
Persoalan ini awalnya disampaikan oleh pihak Kelurahan Bagan Hulu yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran pembelanjaan untuk kebutuhan operasional kantor. Bahkan, menurut pengakuan dari aparat kelurahan, tidak jarang mereka harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan fasilitas dan kebutuhan administratif di kantor kelurahan.
“Anggaran pembelanjaan kantor di Kelurahan Bagan Hulu nyaris tidak tersedia, sehingga dalam beberapa kondisi, kami terpaksa memakai dana pribadi untuk melengkapi kekurangan di kantor ini,” ungkap salah satu perwakilan kelurahan saat ditemui pada Selasa siang (tanggal tidak disebutkan).
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Bangko, Aspri Mulya, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa setiap tahun Pemerintah Kecamatan Bangko telah berupaya memenuhi kebutuhan operasional kantor kelurahan sesuai dengan pengajuan dari masing-masing kelurahan.
“Setiap tahun, Pemerintah Kecamatan Bangko tetap menyalurkan kebutuhan operasional kantor berdasarkan pengajuan resmi dari kelurahan. Jadi, kami selalu merespons sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Aspri Mulya.
Ia juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar terkait ketiadaan anggaran perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya rasa, pihak Kelurahan Bagan Hulu keliru dalam menyampaikan informasi ke publik. Proses anggaran itu ada mekanismenya, dan kecamatan tidak serta-merta menahan atau mengabaikan pengajuan yang sah,” ujarnya menanggapi situasi tersebut.
Selain isu anggaran kelurahan, Camat Aspri Mulya juga turut menanggapi pertanyaan publik terkait sejumlah warga yang tidak terdata sebagai penerima bantuan pemerintah. Ia menyarankan agar persoalan tersebut dikonsultasikan lebih lanjut kepada pihak kelurahan dan instansi terkait.
“Untuk warga yang belum mendapatkan bantuan, hal itu bisa kita tanyakan langsung ke pihak kelurahan atau dinas terkait. Mereka yang berwenang dalam verifikasi data penerima bantuan,” terang Aspri Mulya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.
Dengan penjelasan ini, pihak kecamatan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam asumsi yang tidak berdasar. Pemerintah Kecamatan Bangko menyatakan komitmennya untuk terus menjembatani keluhan masyarakat serta memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan tetap berjalan dengan baik dan transparan.