Agung Nugroho: ASN & THL Wajib Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho instruksikan ASN dan THL untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama. Apel Senin ditiadakan demi dukungan orang tua.

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dalam instruksi ini, Wali Kota Agung meminta agar seluruh ASN dan THL yang memiliki anak usia sekolah untuk turut mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025).
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam keterangan resminya pada Minggu (13/7/2025), sehari sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa apel pagi rutin yang biasanya dilaksanakan setiap Senin, khusus besok ditiadakan, guna memberi ruang bagi para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk mendampingi anak-anak mereka memasuki hari penting dalam dunia pendidikan.
“Besok adalah momen hari pertama anak-anak kembali ke sekolah setelah libur panjang. Saya mengimbau kepada seluruh ASN dan THL Pemko Pekanbaru untuk hadir secara pribadi mengantar ananda masing-masing ke sekolah. Ini bentuk perhatian dan kasih sayang kita sebagai orang tua,” ujar Agung Nugroho.
Menurut Agung, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah menjadi momen krusial yang dapat memperkuat hubungan emosional anak dan membangun rasa percaya diri serta semangat belajar. Momentum ini, kata dia, tak hanya membekas di ingatan anak, tetapi juga menjadi simbol dukungan moral yang sangat dibutuhkan pada fase awal pendidikan.
“Jadikan momen ini sebagai pengalaman membahagiakan dan membanggakan bagi anak-anak kita. Hadirnya bapak/ibu secara langsung di gerbang sekolah akan menjadi kenangan berharga bagi mereka. Setelah itu, kita tetap bisa kembali menjalankan aktivitas pelayanan publik seperti biasa,” tambahnya.
Instruksi Wali Kota Pekanbaru ini juga dinilai selaras dengan semangat menghadirkan birokrasi yang lebih manusiawi dan empatik. Sebelumnya, Agung Nugroho juga telah menetapkan kebijakan strategis berupa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan tinggi masyarakat pada saat musim masuk sekolah, termasuk pembelian perlengkapan sekolah dan biaya pendaftaran anak.
“Saya memahami betul bahwa saat musim masuk sekolah seperti ini, kebutuhan keluarga tentu meningkat. Karena itu, pencairan TPP ke-13 kita lakukan agar dapat membantu meringankan beban pengeluaran rekan-rekan ASN dan THL Pemko Pekanbaru,” jelas Agung.
Dengan kebijakan ini, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa pemerintah kota tidak hanya berperan sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai mitra keluarga yang turut peduli terhadap dinamika sosial para pegawainya. Langkah ini sekaligus mencerminkan nilai-nilai keberpihakan kepada keluarga ASN, khususnya di momen penting seperti awal tahun ajaran baru.