Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Gelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam
Upaya Polda Riau Menghapus Stigma Negatif di Kampung Dalam

TOPIKPUBLIK.COM — Masyarakatdi Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, berkumpul melaksanakan deklarasikan sebagai "Kampung Bebas dari Narkoba". Kegiatan ini diinisiasi oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan didukung penuh oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini hadir Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, didampingi oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, serta Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan pada kegiatan deklarasi ini menekankan bahwa langkah ini bukan semata seremoni, tetapi bagian dari visi besar Polda Riau: “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Ia menjelaskan bahwa "tuah" adalah kekayaan yang dimiliki sebuah komunitas dari nilai budaya, potensi alam, hingga kemampuan manusianya.
“Kalau kita ingin menjaga harga diri (marwah), maka kita harus memutus semua yang merusaknya, termasuk narkoba.”
Kapolda juga memperkenalkan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Negeri) sebagai terobosan berbasis pendekatan menyeluruh dari pendidikan, UMKM, hingga wisata budaya. Kampung Dalam yang berada di tepi Sungai Siak disebutnya sebagai titik awal peradaban Pekanbaru, yang pantas untuk dijadikan ikon kebangkitan baru, bukan simbol keterpurukan.
“Kita bisa hidupkan wisata air, rumah-rumah warga disulap menjadi homestay, anak-anak muda kita latih menjadi pemandu wisata dan pelaku UMKM. Kita ubah kampung narkoba menjadi kampung ekonomi kreatif!”
Tak hanya deklarasi bebas narkoba, dalam kegiatan ini juga dibagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian dan pemerintah kepada warga yang selama ini kurang tersentuh bantuan secara merata.
Kegiatan tersebut mencerminkan bukan hanya semangat pemberantasan narkoba, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Para tokoh yang hadir juga menyuarakan pentingnya evaluasi rutin dan pendekatan yang menyentuh akar permasalahan masyarakat mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga penguatan peran ibu-ibu sebagai penjaga moral rumah tangga.
Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan bersama untuk menepis stigma dan membangun kembali harapan.
“Kita ingin Kampung Dalam tidak lagi dikenal karena narkobanya, tapi karena prestasinya, karena budayanya, karena semangat masyarakatnya yang luar biasa”, tutup Kapolda.