Bapenda Pekanbaru Tambah Jam Operasional, Tiga Posko Pajak Daerah Buka di Hari Libur
Bapenda Pekanbaru menambah jam operasional dan membuka tiga Posko Pajak Daerah di hari libur untuk memudahkan pembayaran PBB-P2, konsultasi pajak, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif terus diperkuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini dioptimalkan adalah penambahan jam operasional pelayanan serta pembukaan tiga Posko Pajak Daerah di hari libur, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa mengganggu aktivitas kerja sehari-hari.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Pekanbaru dalam memperluas akses layanan perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Bapenda terus menghadirkan inovasi layanan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke berbagai sudut Kota Pekanbaru.
Pada Sabtu (18/07/2026), melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bapenda Kota Pekanbaru kembali mengoperasikan tiga Posko Pajak Daerah yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketiga posko tersebut berada di kawasan Stadion Kaharuddin Nasution yang bertepatan dengan kegiatan jalan santai dan senam massal, Masjid Nurul Muttaqin, serta Komplek Villa Permata Indah.
Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Kehadiran posko di pusat aktivitas masyarakat pada hari libur diharapkan mampu mendekatkan pelayanan perpajakan kepada warga sekaligus memberikan alternatif yang lebih fleksibel bagi wajib pajak dalam mengurus administrasi perpajakan, melakukan pembayaran, hingga berkonsultasi mengenai berbagai ketentuan perpajakan daerah.
Melalui pelayanan yang tetap dibuka pada akhir pekan, masyarakat kini memiliki keleluasaan waktu untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas utama pada hari kerja. Selain itu, keberadaan tiga posko di lokasi berbeda juga memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendatangi titik pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.
Selama ini, Bapenda Kota Pekanbaru masih menemukan adanya masyarakat yang belum memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai berbagai program insentif perpajakan yang sedang berjalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa seluruh petugas UPT Bapenda secara bergilir diterjunkan langsung ke lapangan melalui sistem jemput bola, agar informasi dapat tersampaikan secara merata sekaligus memberikan solusi cepat terhadap berbagai kendala perpajakan yang dihadapi masyarakat.
Tidak hanya melayani pembayaran pajak, petugas yang bertugas di Posko Pajak Daerah juga memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan perpajakan daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, petugas pelayanan juga terus mengimbau masyarakat, khususnya para Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih memiliki tunggakan, agar segera memanfaatkan berbagai program keringanan yang telah disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda.
Program tersebut meliputi Stimulus PBB-P2 Tahun 2026 serta Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang masih berlaku hingga 31 Agustus 2026. Kehadiran kedua program ini menjadi momentum yang sangat baik bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban perpajakannya dengan beban yang lebih ringan sekaligus menghindari akumulasi sanksi administrasi di kemudian hari.
Penambahan jam operasional pelayanan pada hari libur juga merupakan respons Bapenda Kota Pekanbaru terhadap tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan berbagai program perpajakan yang sedang berlangsung. Dalam beberapa pekan terakhir, jumlah kunjungan wajib pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sehingga diperlukan penyesuaian waktu pelayanan agar seluruh masyarakat dapat terlayani secara maksimal.
Dengan hadirnya tiga Posko Pajak Daerah yang beroperasi lebih lama, proses pelayanan menjadi lebih lancar, waktu tunggu masyarakat dapat ditekan, serta antrean di kantor pelayanan dapat dikurangi. Setiap petugas telah disiagakan untuk melayani pembayaran pajak, konsultasi perpajakan, pemberian informasi mengenai program keringanan, hingga membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi.

Inovasi pelayanan ini sekaligus menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru. Tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak daerah, namun juga memastikan bahwa setiap layanan dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, transparan, dan memberikan pengalaman pelayanan yang semakin berkualitas.
Bapenda Kota Pekanbaru berharap, kehadiran tiga Posko Pajak Daerah beserta penambahan jam operasional pada hari libur dapat semakin meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perpajakan. Di sisi lain, meningkatnya kepatuhan wajib pajak juga diharapkan mampu mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan Kota Pekanbaru.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah pada akhirnya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas umum, penguatan layanan kesehatan, sektor pendidikan, transportasi publik, hingga berbagai program sosial dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru.
Melalui semangat pelayanan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Bapenda Kota Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan sistem pelayanan perpajakan daerah yang modern, inklusif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya taat pajak sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kota Pekanbaru.






Suhendra Nakale



















