Asisten II Pelalawan Hadiri Pakta Integritas SPMB SMA/SMK Riau 2026/2027
Asisten II Setdakab Pelalawan menghadiri penandatanganan Pakta Integritas SPMB SMA/SMK Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai komitmen mewujudkan penerimaan murid baru yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan kembali ditegaskan melalui Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 yang digelar di Balai Serindit, Kompleks Gubernuran Riau, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan strategis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Riau tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas tata kelola pendidikan, sekaligus membangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intervensi yang dapat mencederai prinsip pemerataan akses pendidikan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.
Penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah preventif dan komitmen moral bersama untuk menutup ruang terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan pendidikan, seperti titipan, penyalahgunaan kewenangan, maupun intervensi dari pihak tertentu dalam proses seleksi penerimaan murid baru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya, serta para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar semakin adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berintegritas.
Menurutnya, seluruh proses penerimaan siswa harus dilaksanakan berdasarkan sistem dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa dipengaruhi faktor kedekatan, rekomendasi pribadi, maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Penerimaan peserta didik harus berdasarkan sistem yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan kedekatan, rekomendasi ataupun intervensi pihak mana pun,” tegas Syahrial Abdi.
Ia menambahkan, pakta integritas yang ditandatangani bersama tersebut merupakan simbol sekaligus bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB di Provinsi Riau. Melalui komitmen tersebut, seluruh unsur pemerintah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, media massa, hingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru.
Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilakukan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili. Keempat jalur tersebut dirancang sebagai satu kesatuan sistem yang bertujuan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta didik sesuai kondisi dan latar belakang masing-masing.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Riau, sehingga setiap anak memiliki hak dan peluang yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa memandang status sosial maupun kondisi ekonomi keluarga.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan, Drs. Fakhrizal, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun sistem penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menjalankan aturan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjamin setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan,” ujarnya.
Fakhrizal menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, proses penerimaan peserta didik harus menjadi pintu masuk yang adil bagi seluruh calon siswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota, lembaga pengawas, dan unsur terkait berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih baik, transparan, profesional, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Komitmen bersama tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas demi mencetak generasi muda Riau yang unggul, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
(MC Pelalawan)
























