Gubernur Riau Ancam Sanksi Tegas Pembakar Hutan
Gubernur Riau Abdul Wahid beri peringatan keras bagi pelaku karhutla. Penegakan hukum disiapkan bagi perusahaan dan warga pembakar lahan.

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Peringatan ini tidak hanya ditujukan bagi perusahaan perkebunan dan kehutanan, tetapi juga masyarakat yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.
Peringatan tersebut disampaikan mengingat sejumlah kabupaten di Riau tengah menghadapi ancaman serius kebakaran lahan. Kabupaten Rokan Hilir tercatat sebagai daerah dengan kasus karhutla terbanyak, disusul oleh Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai, hingga Pekanbaru. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk mengambil langkah tegas dalam pencegahan maupun penindakan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar. Saat ini kita sedang memasuki musim kemarau. Jika ada lahan yang terbakar, api akan mudah menyebar dan sangat sulit dikendalikan,” tegas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sabtu (19/7/2025) malam.
Gubernur menekankan bahwa pernyataannya bukan sekadar imbauan biasa, melainkan peringatan keras dengan ancaman sanksi hukum tegas. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran, baik perorangan maupun perusahaan.
“Jika tidak bisa diingatkan, maka penegakan hukum akan dilakukan. Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak ragu menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang merusak alam,” tambah Abdul Wahid.
Kolaborasi BNPB dan BPBD Atasi Karhutla
Untuk memadamkan kebakaran yang sudah terjadi di beberapa titik, Pemprov Riau mengaktifkan koordinasi lintas lembaga, melibatkan BNPB, BPBD, Manggala Agni, hingga Forkopimda. Upaya ini bertujuan memastikan kebakaran hutan di Riau tidak semakin meluas dan dampaknya bisa diminimalisasi.
“Kami sedang mempersiapkan peralatan tambahan untuk mengatasi karhutla, termasuk dukungan helikopter water bombing. Saat ini kita menunggu bantuan helikopter dari Australia dan Palembang untuk memperkuat armada udara,” jelas Abdul Wahid.
Selain mengandalkan helikopter pengebom air, pemadaman karhutla di Riau juga dilakukan melalui modifikasi cuaca di wilayah-wilayah dengan lahan terbakar cukup luas. Strategi ini menjadi bagian dari upaya terintegrasi agar pemadaman berjalan maksimal.
“Kami tidak ingin bencana kabut asap tahun 2019 terulang kembali. Waktu itu, aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah, sangat terganggu. Kami berharap semua pihak patuh terhadap aturan dan mendukung pencegahan karhutla,” pungkasnya.
Kapolda Riau Tegaskan Sanksi Hukum
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga mengeluarkan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan maupun lahan.
“Setiap aksi pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam ekosistem, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan,” ujar Irjen Herry.