Gubernur Riau Tegaskan ASN Tak Tambah Libur Usai Iduladha 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid minta ASN dan pegawai honorer Pemprov Riau disiplin masuk kerja usai cuti bersama Iduladha 1446 H dan larang penambahan libur.

TOPIKPUBLIK.COM – PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menambah hari libur setelah cuti bersama Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Penegasan ini disampaikan menyusul berakhirnya masa libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Gubernur Abdul Wahid, durasi libur yang diberikan sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi para pegawai untuk menambah waktu libur secara sepihak.
“Libur yang diberikan sudah cukup panjang, dimulai dari hari Jumat hingga hari ini, Senin. Itu sudah empat hari. Oleh karena itu, saya meminta semua pegawai di lingkungan Pemprov Riau agar disiplin dan masuk kerja seperti biasa mulai besok,” tegas Gubri Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya di lingkungan Pemprov Riau untuk menggelar apel pagi guna memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai pasca-libur panjang.
“Besok seluruh OPD wajib menggelar apel pagi, meskipun saya tidak memimpin langsung karena sedang melakukan peninjauan kerja ke wilayah Rokan Hilir. Kehadiran pegawai harus dicek. Tidak boleh ada yang menambah libur atau datang terlambat. Disiplin adalah kunci utama,” ujar Abdul Wahid.
Lebih lanjut, Gubernur Abdul Wahid juga menekankan pentingnya semangat kerja dan pelayanan publik yang optimal setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 2025.
“Jika pegawai disiplin, maka kinerjanya pun akan maksimal. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat, kita harus selalu memberikan yang terbaik, tanpa kompromi,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional Iduladha 2025 di awal bulan Juni. Momentum libur Iduladha tahun ini tergolong libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam SKB tersebut, hari Senin, 9 Juni 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Iduladha 1446 Hijriah.
Dengan demikian, Gubernur berharap tidak ada ASN maupun pegawai honorer yang abai terhadap kewajiban kerja dan tetap menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat Riau secara profesional dan bertanggung jawab.