Penataan PKL Dumai: Pedagang Direlokasi ke Lokasi Strategis

Pemko Dumai menyiapkan relokasi pedagang di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Sudirman untuk penataan kota dan pengembangan destinasi wisata kuliner yang tertib, rapi, dan berdaya saing.

Penataan PKL Dumai: Pedagang Direlokasi ke Lokasi Strategis
Tata Pedagang Lebih Rapi, Pemko Dumai Siapkan Relokasi di Sejumlah Lokasi Strategis untuk Wujudkan Destinasi Wisata Kuliner

DUMAI – TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai terus menunjukkan komitmen dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing. Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin langsung Rapat Lanjutan Penataan Lokasi Pedagang di sisi Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Sudirman, yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (06/02/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemko Dumai mematangkan rencana relokasi dan penataan pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah titik strategis yang dinilai representatif dan memiliki potensi ekonomi serta pariwisata tinggi. Lokasi relokasi yang disiapkan meliputi halaman Kantor BPBD, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga kawasan Masjid Habiburrahman Dumai Islamic Centre.

Penataan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi jangka menengah Pemko Dumai untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan ramah wisata, sekaligus mengembangkan Dumai sebagai destinasi wisata kuliner unggulan di Provinsi Riau.

Wali Kota Dumai: Penataan untuk Kota yang Lebih Rapi dan Berdaya Saing

Dalam arahannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan bahwa penataan pedagang bukan semata penertiban, melainkan upaya membangun ekosistem ekonomi yang tertata, modern, dan berkelanjutan.

“Di depan Damkar juga akan kita siapkan sehingga ada wisata kuliner di sana. Tentunya kita siapkan juga lahan parkirnya. Untuk OPD yang bertanggung jawab, agar didesain penempatan lokasi parkir, zonasi pedagang, dan fasilitas pendukung lainnya. Kami optimis, jika ini ditata dengan baik, maka kawasan tersebut akan jauh lebih rapi dan tertib,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, penataan ruang publik yang terencana akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pelaku usaha kecil, masyarakat, maupun wajah kota secara keseluruhan.

Menuju Ikon Wisata Kuliner di Jalan H.R. Soebrantas

Lebih lanjut, Wali Kota Paisal menyampaikan harapannya agar kawasan Jalan H.R. Soebrantas dan sekitarnya dapat berkembang menjadi ikon wisata kuliner Kota Dumai, yang mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Kita beri tempo para pedagang selama dua bulan untuk pindah ke lokasi yang sudah kita siapkan. Kita ingin semuanya satu suara. Kebijakan ini tentu ada pro dan kontra, tetapi tujuan utama kita adalah menjadikan Kota Dumai lebih baik, lebih tertib, dan lebih maju,” tegasnya.

Penataan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM, menciptakan ruang usaha yang lebih layak, serta meningkatkan daya tarik kota sebagai pusat ekonomi dan pariwisata.

Dukungan Lintas OPD dan Insan Pers

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Asisten II, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan setiap OPD, insan pers, serta para tamu undangan. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemko Dumai dalam mengoordinasikan kebijakan penataan kota secara komprehensif dan terintegrasi.

Sinergi antarinstansi diharapkan mampu memastikan proses relokasi berjalan humanis, terencana, dan tidak merugikan pelaku usaha kecil, sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang tertata dan berdaya saing.


Sumber: Media Center Dumai/HD