TNI AU Gagalkan Sabu 47 Gram di Bandara SSK II

Upaya penyelundupan sabu seberat 47 gram digagalkan di Bandara SSK II Pekanbaru. Sinergi TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec berhasil mengungkap modus penyelundupan dalam sepatu anak-anak.

TNI AU Gagalkan Sabu 47 Gram di Bandara SSK II
Petugas TNI AU dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam sepatu anak-anak.

TOPIKPUBLIK.COM – PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis, 5 Juni 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi kuat antara personel BKO TNI Angkatan Udara (TNI AU) Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) yang tengah melaksanakan pemeriksaan rutin di terminal kargo bandara.

Kejadian bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap sebuah paket ekspedisi yang hendak dikirim ke Sulawesi Selatan. Saat melewati mesin pemindai X-Ray, paket tersebut menunjukkan indikasi anomali. Petugas lantas melakukan pemeriksaan manual lebih mendalam, yang kemudian membuahkan hasil mengejutkan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam satu pasang sepatu anak-anak. Sabu itu dibungkus plastik hitam dan dilapisi kembali dengan kaos berwarna hitam, diduga untuk mengecoh sistem keamanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus penyelundupan narkoba ini mencakup dua pasang sepatu anak-anak, satu buah kaos hitam, dan satu bungkus sabu seberat total 47 gram. Paket tersebut diketahui akan dikirim menggunakan jalur udara komersial dengan rute Pekanbaru–Jakarta sebagai transit, sebelum diteruskan ke Sulawesi Selatan.

Setelah temuan tersebut, paket mencurigakan langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Bea Cukai Pekanbaru segera dikerahkan ke lokasi guna melakukan penanganan lebih lanjut. Uji narkotest terhadap isi paket mengonfirmasi bahwa zat yang ditemukan adalah Methamphetamine atau sabu.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan secara resmi oleh Airport Security Chief Assistant kepada Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau, dalam sebuah prosesi yang turut disaksikan oleh perwakilan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Roesmin Nurjadin, Danru BKO TNI AU Regu III, dan petugas Avsec.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini. "Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ini merupakan bukti nyata dari sinergi, kewaspadaan, dan dedikasi para personel BKO TNI AU dan Avsec. Terima kasih atas profesionalismenya," ujar Marsma TNI Abdul Haris.

Ia menambahkan, peran aktif seluruh elemen pengamanan sangat penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Ia berharap agar personel tetap meningkatkan loyalitas, integritas, dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan bandara dan wilayah udara dari bahaya narkoba.

Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik BNNP akan mendalami jalur distribusi dan mengungkap jaringan pengedar narkotika yang diduga terlibat dalam kasus ini.