Muflihun Aman dari Pemeriksaan Polda Riau: Fokus Urus Pencalonan Walikota Pekanbaru
#TOPIKPUBLIK.COM #LOYALISBANGUUN
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU – Muflihun Minta Pemeriksaan Ditunda untuk Urus Pencalonan Pilwako Pekanbaru. Pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, dihentikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penyidik telah mengajukan 45 pertanyaan kepada Muflihun sebelum ia meminta penghentian sementara pemeriksaannya. Permintaan ini diajukan oleh Muflihun karena ia harus segera bertolak ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi pencalonannya sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi, pemeriksaan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga Muflihun meminta untuk dihentikan pada pukul 16.00 WIB. "Saudara Muflihun memohon agar pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena ia harus ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi terkait pencalonannya sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru," jelas Kombes Nasriadi.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada bukti penandatanganan 58 Nota Pencairan Dana (NPD) dan kwitansi panjar yang melibatkan Edwin, Kasubag Verifikasi yang bertugas membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan input Buku Kas Umum (BKU).
#Thab212























