Kemenag Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret, 1 Syawal 1447 H Resmi Diumumkan

Kemenag RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Idulfitri 2026 jatuh pada 21 Maret 2026 berdasarkan sidang isbat, hisab, dan rukyat hilal sesuai kriteria MABIMS.

Kemenag Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret, 1 Syawal 1447 H Resmi Diumumkan
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H atau Idulfitri 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3), berdasarkan hasil hisab dan rukyat hilal yang tidak memenuhi kriteria MABIMS.

TOPIKPUBLIK.COM – JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat di Jakarta, Kamis (19/3).

Penetapan awal Syawal tersebut menjadi momen yang dinanti umat Islam di seluruh Indonesia, sekaligus menandai berakhirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam keterangannya, Menag menegaskan bahwa keputusan ini diambil melalui mekanisme resmi yang mengacu pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal) yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat dari titik-titik pemantauan,” ujar Nasaruddin Umar.

Kriteria yang dimaksud merujuk pada standar yang disepakati negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena posisi hilal belum memenuhi syarat tersebut, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu.

Sidang isbat sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang digelar pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriah penting, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, hingga instansi terkait, guna memastikan keputusan yang diambil bersifat akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

Dengan telah ditetapkannya Hari Raya Idulfitri 1447 H, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyambut momen Lebaran dengan penuh suka cita, menjaga persatuan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.

Penetapan ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan salat Idulfitri dan rangkaian ibadah lainnya secara serentak.

#BreakingNews #Kemenag #1Syawal1447H #Idulfitri1447H #Lebaran2026

Wartawan: Ade Tian Prahmana