Pemko Dumai dan BPBD Gencarkan Sosialisasi Nomor Darurat 112, Tingkatkan Respons Penanganan Bencana dan Kecelakaan

Pemko Dumai bersama BPBD menggelar sosialisasi nomor darurat 112 untuk meningkatkan respons penanganan bencana, kebakaran, dan kecelakaan secara cepat dan terpadu.

Pemko Dumai dan BPBD Gencarkan Sosialisasi Nomor Darurat 112, Tingkatkan Respons Penanganan Bencana dan Kecelakaan
BPBD Dumai Sosialisasikan Layanan 112, Warga Diminta Gunakan Nomor Darurat Secara Bijak

TOPIKPUBLIK.COM – DUMAI — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat sistem respons darurat dengan menggelar sosialisasi penggunaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotiksan, Kamis (12/3/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan literasi masyarakat terhadap layanan darurat terpadu.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten II Pemko Dumai, Yusmanidar, S.Sos., M.Si., serta diikuti oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadapi potensi keadaan darurat secara cepat dan tepat.

Dalam kegiatan tersebut, BPBD Dumai menekankan bahwa layanan 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam oleh masyarakat. Layanan ini dirancang untuk memudahkan warga dalam melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga situasi krisis lainnya yang membutuhkan penanganan segera dari instansi terkait.

Asisten II Pemko Dumai, Yusmanidar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan layanan 112 sebagai bagian dari sistem pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi. Ia menyebutkan bahwa keberadaan nomor darurat ini menjadi salah satu indikator kesiapan daerah dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan nomor darurat 112, tetapi juga memahami cara penggunaannya secara benar dan bijak. Hal ini penting agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi layanan 112 tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut secara bertanggung jawab. Penyalahgunaan layanan darurat, menurutnya, dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan pertolongan segera.

Kegiatan sosialisasi ini turut diisi dengan pemaparan materi teknis terkait mekanisme penggunaan nomor 112, alur koordinasi antarinstansi, serta sistem kerja pusat kendali (command center) dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Tidak hanya itu, peserta juga diberikan simulasi penanganan situasi darurat guna memberikan gambaran nyata tentang prosedur yang harus dilakukan saat terjadi kondisi krisis.

Diskusi interaktif pun menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana para peserta dari OPD dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi layanan darurat di lapangan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem layanan 112 di Kota Dumai ke depan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemko Dumai melalui BPBD berharap dapat membangun budaya tanggap darurat di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan sistem penanganan bencana dan keadaan darurat yang cepat, efektif, dan profesional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis keselamatan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan kota yang tangguh terhadap bencana dan situasi darurat.

(Sumber: Media Center Dumai/AH)