Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap Ferry Sihotang alias Baron (51) yang memalak mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Medan Petisah. Pelaku mengancam korban agar memberikan uang “pemuda setempat” dan akhirnya dilaporkan ke polisi. Tim Reskrim kemudian meringkus pelaku di sekitar Jalan Pabrik Tenun dan membawanya ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
MEDAN – TOPIKPUBLIK.COM – Upaya pengamanan wilayah dan pemberantasan aksi premanisme kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51).
Kronologi Pemalakan: Pelaku Datang Marah-Marah dan Mengancam Mandor Proyek
Kasus ini berawal pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Ahmad Riansyah Lubis, yang bertugas sebagai mandor proyek pembangunan ruko, tiba-tiba didatangi pelaku. Ferry datang dengan emosi tinggi, mengeluarkan ancaman kepada pekerja dan meminta uang dengan dalih “uang pemuda setempat”.
Pelaku bahkan sempat mengeluarkan ucapan bernada intimidatif:
"Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!"
Ancaman itu membuat korban ketakutan, sehingga ia langsung memanggil kepala lingkungan untuk meminta pertolongan.
Korban Tertekan: Demi Menghindari Keributan, Uang Terpaksa Diberikan
Kepala lingkungan berusaha menenangkan situasi. Namun, demi menghindari keributan dan potensi gangguan keamanan proyek, mandor akhirnya meminjam uang dari kepala lingkungan, lalu menyerahkannya kepada pelaku.
Merasa diperas dan dipaksa, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru untuk diproses hukum.
Penangkapan Pelaku: Unit Reskrim Bergerak Cepat Usai Terima Informasi Warga
Berdasarkan laporan itu, Selasa, 11 November 2025, pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Tindak lanjut dilakukan cepat. Personel langsung melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan pelaku yang sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun.
Tidak dapat mengelak, Ferry Sihotang alias Baron langsung diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap mandor serta pekerja proyek di Jalan Surau. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan apakah ada korban lain di wilayah serupa.
Polsek Medan Baru Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi intimidasi, pemerasan, ataupun tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Polsek Medan Baru berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak tegas, terutama terkait aksi premanisme yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku pemerasan yang kerap memanfaatkan aktivitas pembangunan sebagai ladang pungli di wilayah Medan.

Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab212























