Perubahan APBD 2025 Kuantan Singingi Disepakati Pemkab dan DPRD

Pemkab Kuantan Singingi dan DPRD resmi menyepakati Perubahan APBD 2025. Langkah strategis ini fokus pada pembangunan berkualitas dan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan APBD 2025 Kuantan Singingi Disepakati Pemkab dan DPRD
“Wakil Bupati H. Muklisin dan Ketua DPRD H. Juprizal menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025 di Teluk Kuantan.”

TOPIKPUBLIK.COM – TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, dan Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si, pada Senin, 11 Agustus 2025, di gedung DPRD Kuansing, Teluk Kuantan.

Kesepakatan perubahan APBD ini menjadi momen penting dalam pengelolaan keuangan daerah Kuantan Singingi, karena mengatur arah kebijakan umum, prioritas pembangunan, dan program strategis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penyusunan Perubahan APBD 2025 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) 2025, pedoman penyusunan APBD, serta penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kolaborasi dalam pembahasan Perubahan APBD Kuansing 2025.
“Semoga dengan disepakatinya perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lancar, menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kuantan Singingi,” ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 Kuansing tetap memprioritaskan program-program strategis yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk pemenuhan kewajiban daerah, perlindungan sosial, peningkatan layanan publik, serta pemulihan dan penguatan perekonomian lokal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si, menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian anggaran rutin, melainkan upaya memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Perubahan APBD ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat harus terus dijaga agar program pembangunan berjalan efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kuantan Singingi,” jelas Juprizal.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2025, Pemkab Kuansing menegaskan komitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar bagi realisasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.