Zulkardi Tegaskan Isu Video Asusila An Namiroh Hoaks
Isu dugaan video asusila yang menyeret nama Yayasan An Namiroh Pekanbaru dipastikan hoaks. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan tidak ada bukti dan klarifikasi resmi dari sekolah, kepolisian, serta Dinas Pendidikan menyatakan isu itu tidak terbukti.
TOPIKPUBLIK.COM – PEKANBARU – Isu dugaan video asusila yang sempat menyeret nama Yayasan An Namiroh Pekanbaru kembali mengemuka setelah potongan rekaman beredar luas di media sosial. Kabar tersebut sontak memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya orang tua murid. Namun, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah dipastikan hoaks.
Menurut Zulkardi, pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi resmi kepadanya. Ia menegaskan, tidak ada bukti video sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.
“Saya sudah menerima penjelasan langsung dari pihak sekolah. Dipastikan bahwa tidak ada video asusila sebagaimana yang tersebar di media sosial. Informasi itu tidak benar dan hanya isu belaka,” tegas Zulkardi di Pekanbaru.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Pihak kepolisian sudah turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kasus ini sudah diproses di Polsek Senapelan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan itu. Dengan kata lain, isu ini tidak terbukti,” tambahnya.
Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan Pekanbaru
Lebih jauh, Zulkardi menyampaikan bahwa Yayasan An Namiroh juga telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberikan keterangan. Ia bahkan menyaksikan langsung dokumen hasil pertemuan resmi tersebut.
“Dalam berita acara Dinas Pendidikan, sudah jelas disebutkan bahwa isu dugaan asusila di An Namiroh tidak benar. Hal ini ditegaskan dalam poin-poin klarifikasi yang disampaikan secara tertulis,” ujarnya menegaskan.
Seruan Menjaga Nama Baik Lembaga Pendidikan
Zulkardi mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, kabar bohong seperti ini bisa mencoreng nama baik lembaga pendidikan sekaligus merusak kepercayaan publik.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga kondusifitas kota dan nama baik dunia pendidikan. Jangan sampai isu yang tidak benar menimbulkan keresahan serta merugikan banyak pihak,” tutupnya.
Isu dugaan asusila ini menjadi pelajaran penting bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi digital, memverifikasi setiap informasi, dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang tidak jelas sumbernya. Dunia pendidikan, yang semestinya menjadi ruang tumbuhnya generasi muda, harus dilindungi dari fitnah serta berita hoaks yang merusak.























